Kubu Elza Syarief dan Rudiana dkk Tamat, Komnas HAM Temukan 3 Pelanggaran dalam Kasus Vina
- Istimewa
Siap –Kubu Elza Syarief tim kuasa hukum Iptu Rudiana yang selama ini bersikukuh dengan berpegang teguh dengan hasil putusan sidang kasus Vina Cirebon pada 2016 silam diduga bakal tamat.
Tak hanya itu, kubu Elza Syarief yang sebelumnya ngotot bahwa dugaan rekayasa dan penyiksaan terhadap para terpidana itu akhirnya terungkap dengan adanya hasil temuan Komnas HAM.
Diketahui, Komnas HAM telah merampungkan hasil investigasi terkait kasus Vina Cirebon yang menewaskan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Dari hasil investigasi tersebut, Komnas HAM menemukan tiga pelanggaran terhadap proses hukum terhadap para terpidana pada proses kasus Vina Cirebon.
Pertama pelanggaran hak bantuan hukum, kedua penyiksaan dan ketiga pelanggaran tindakan pemakapan sewenang wenang.
"Ketiga pelanggaran itu adalah hak atas bantuan hukum dari terpidana, hak terpidana untuk bebas dari penyiksaan selama dalam tahanan dan hak untuk terbebas dari penangkapan sewenang-wenang," ungkap Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing seperti dikutip youtube Nusanntara tv.
Lebih lanjut Uli mengatakan, berdasarkan keterangan yang mereka kumpulkan, para terpidana tidak didampingi oleh pengacara saat menjalani pemeriksaan awal penyelidikan dan penyidikan di Polresta Cirebon.