Bupati Kubu Raya Sebut akan Turunkan Tim Inspektorat ke Desa Kubu Terkait Penjualan Hutan Mangrove
- Ngadri/siap.viva.co.id
VIVA – Bupati Kubu Raya Sujiwo mengaku telah menurunkan tim investigasi dari Pemda dan melaksanakan rapat lintas elemen di Kecamatan Kubu terkait kasus penjualan lahan 400 hektare di Dusun Tokaya, Desa Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Kamis 25 April 2025.
‘’ Jadi hari ini saya menerima masyarakat dari Desa Kubu, setelah kemarin saya memanggil asisten 1 yang saya tugaskan untuk melakukan investigasi dan menggelar rapat lintas elemen di kecamatan Kubu. Nah kemarin saya panggil asisten 1 dan Pak Camat dan saya suruh bawa kepala desa sama pihak-pihak terkait,’’jelas Sujiwo dikutip pada Kamis 25 April 2025.
‘’Dalam pertemuan itu saya bertanya apa masalahnya, ada solusinya? Dijawab belum ada dan tidak titik temunya. kemudian apakah SPT-nya sudah dibuat? Dijawab sudah. Sekarang saya minta tolong dibatalkan SPT-nya. Kemudian apakah uang sudah diterima oleh kepala desa? Sudah. Kepala desa ini kan sebagai penyelenggara negara di tingkat desa. Kemudian kalau memang itu merupakan pendapatan asli desa, maka tidak boleh serupiahpun masuk ke kocek siapapun termasuk ke kocek kepala desa,’’sambung Sujiwo.
Sujiwo menyebut, uang penjualan lahan harus utuh masuk menjadi pendapatan desa. Dan itupun kalau ada hasil musyawarah-musyawarah mufakatnya untuk pendapatan desa. Kemudian Sujiwo mengatakan lahan tersebut bukan merupakan hutan lindung .
Hutan Mangrove di Desa Kubu Rusak oleh Excavator
- Ngadri/siap.viva.co.id