Polisi Ungkap Temuan Mayat Tanpa Busana di Landak Kalimantan Barat
- Ngadri/siap.viva.co.id
VIVA – Satreskrim Polres Landak berhasil menangkap A pelaku pembunuhan terhadap Fransiska di Desa Desa Bagak, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, pada Rabu 14 Mei 2025.
Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi membenarkan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku pembunuhan Fransika.
“Pelaku berhasil kami amankan setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan intensif. Dari hasil introgasi berdasarkan bukti, petunjuk dikaitkan dengan keterangan saksi-saksi, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban Fransiska,”jelas AKP Heri Susandi dikutip pada Rabu 14 Mei 2025.
Kasat Reskrim menambahkan, bahwa penangkapan terhadap pelaku pembunuhan Fransiska dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan yang mendalam mendasari informasi yang dihimpun dari lokasi kejadian dan keterangan para saksi.
“Setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial A. Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan pada Sabtu, 10 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB,”tambah Heri.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan, korban Fransiska,adalah anak kandung dari pelapor, yang telah dinyatakan hilang sejak Rabu malam (30/04/2025).Menurut laporan, korban pertama kali mendapat informasi dari Tini yang mengabarkan bahwa Fransiska tidak berada di rumah sejak malam sebelumnya.
‘’Setelah meminta keluarga untuk memberi tahu jika bertemu dengan Fransiska, kembali melanjutkan aktivitas bekerja. Namun pada Jumat sekitar pukul 17.30 WIB, korban mendengar teriakan warga terkait penemuan mayat di kebun sawit. Setelah menuju lokasi, pelapor mendapati seorang wanita tergeletak tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan tanpa sehelai pakaian di badannya,’’katanya.
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim, Keyakinan pelapor semakin kuat setelah melihat sepasang sandal merah di dekat korban yang biasa digunakan oleh Fransiska serta tidak ditemukannya bra, sesuai kebiasaan korban sehari-hari. Pelapor lantas melaporkan temuan itu kepada Kepala Desa Bagak.
‘’Setelah menerima laporan pihak kepolisian dari Polres Landak dan Polsek Menyuke kemudian melakukan Olah TKP dan mengamankan beberapa barang bukti seperti pakaian dan sandal korban,’’ujarnya.
‘’Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah membunuh korban menggunakan pisau dapur. Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku juga mengaku sempat melakukan hubungan badan dengan korban. Motif pelaku melakukan pembunuhan diketahui karena sakit hati lantaran korban sempat menceritakan kepada keluarga pelaku, bahwa mereka pernah berhubungan intim,’’pungkasnya.