Isu Cabut Berkas Meski Berstatus Tersangka, Apa Kabar Kasus Cabul Anggota DPRD Depok?

Ilustrasi kasus cabul oknum DPRD Depok terhadap siswi SMP
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan anggota DPRD Depok, berinisial RK hingga kini belum juga naik ke tahap persidangan. 

Bongkar Sengkarut Kasus Cabul Anggota DPRD Depok, JMS Sebut Negara Abai

Padahal, RK sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani masa kurungan penjara di Polsek Pancoran Mas, Depok sejak Jumat, 31 Januari 2025, lalu. 

Nah data yang dihimpun menyebut, masa penahanan RK oleh Polres Depok akan habis pada 30 April 2025. 

JMS Desak Anggota DPRD Depok Cabul Dihukum Berat: Ini Peringatan Keras bagi Pejabat

Lantas seperti apa perkembangan kasus dugaan cabul yang melibatkan anggota dewan terhadap siswi SMP Depok ini?

Terkait hal tersebut, sejumlah aktivis pun akhirnya mendatangi Polres Metro Depok pada Selasa, 22 April 2025. 

Polres Sambas Bekuk Pelaku Cabul Anak Bawah Umur

Mereka yang hadir di antaranya adalah Jaringan Masyarakat Sipil, Depok Youth Movement, Paralegal Depok dan Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU Depok.  

Sebelumnya mereka sudah bersurat ke Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras untuk melakukan audiensi.

Sejumlah aktivis ini pun berharap pertemuan dapat dihadiri oleh kapolres.

Halaman Selanjutnya
img_title