Kubu Elza Syarief dan Rudiana dkk Tamat, Komnas HAM Temukan 3 Pelanggaran dalam Kasus Vina

Potret tangkapan layar video Elza Syarief
Sumber :
  • Istimewa

“Absennya hak atas bantuan hukum juga terkonfirmasi berdasarkan Putusan Sidang Etik Bidpropam Jabar dan Sie Propam Polresta Cirebon pada sekitar Maret 2017,” katanya.

Kakek Vina Buka Suara Soal Kasus Kematian Sang Cucu, Janggal dan Singgung Kesurupan Linda?

Tak hanya itu, Uli juga mengatakan bahwa pihaknya juga menemukan pelanggaran atas hak para terpidana bebas dari penyiksaan.

Para terpidana, menurut Uli, mengaku mengalami penyiksaan atau perlakuan tidak manusiawi dalam proses penahanan di Polresta Cirebon.

Sidang PK Enam Terpidana Selesai, Debat Panas Elza Syarief vs Titin Prialianti Berujung Somasi

Hal tersebut, kata dia, juga terkonfirmasi berdasarkan Putusan Sidang Etik Bidpropam Polda Jabar Sie Propam Polres Cirebon pada sekitar Maret 2017.

"Selain itu, ada juga bukti foto yang beredar di media sosial pada awal September 2016. Foto itu memperlihatkan kondisi para terpidana yang diduga mengalami penyiksaan/perlakuan kejam dan tidak manusiawi," tuturnya

Menanti Hasil Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina, Ini Kata Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun

Komnas HAM, kata Uli, juga telah mengonfirmasi keaslian foto itu dengan meminta keterangan ahli digital forensik.

Terakhir, lanjut Uli, pihaknya menilai telah terjadi penangkapan secara sewenang-wenang terhadap para terpidana saat oleh Unit Narkoba Polresta Cirebon.

Halaman Selanjutnya
img_title