Kubu Elza Syarief dan Rudiana dkk Tamat, Komnas HAM Temukan 3 Pelanggaran dalam Kasus Vina

Potret tangkapan layar video Elza Syarief
Sumber :
  • Istimewa

“Absennya hak atas bantuan hukum juga terkonfirmasi berdasarkan Putusan Sidang Etik Bidpropam Jabar dan Sie Propam Polresta Cirebon pada sekitar Maret 2017,” katanya.

Detik detik Elza Syarief Dibuat Tak Berkutik Jutek Bongso, Ini Fakta, Baca Lagi Putusannya!!!

Tak hanya itu, Uli juga mengatakan bahwa pihaknya juga menemukan pelanggaran atas hak para terpidana bebas dari penyiksaan.

Para terpidana, menurut Uli, mengaku mengalami penyiksaan atau perlakuan tidak manusiawi dalam proses penahanan di Polresta Cirebon.

Sempat Sesumbar Tantang Aldi Sumpah Pocong, Aris Papua Ternyata Kini Jadi Klien Elza Syarief?

Hal tersebut, kata dia, juga terkonfirmasi berdasarkan Putusan Sidang Etik Bidpropam Polda Jabar Sie Propam Polres Cirebon pada sekitar Maret 2017.

"Selain itu, ada juga bukti foto yang beredar di media sosial pada awal September 2016. Foto itu memperlihatkan kondisi para terpidana yang diduga mengalami penyiksaan/perlakuan kejam dan tidak manusiawi," tuturnya

Lagi Umroh di Tanah Suci, Marliyana Panik Kakeknya Buka Suara Soal Kasus Vina, Ternyata ....?

Komnas HAM, kata Uli, juga telah mengonfirmasi keaslian foto itu dengan meminta keterangan ahli digital forensik.

Terakhir, lanjut Uli, pihaknya menilai telah terjadi penangkapan secara sewenang-wenang terhadap para terpidana saat oleh Unit Narkoba Polresta Cirebon.

Halaman Selanjutnya
img_title