Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2024 Polisi Jaring 194 Pengendara, Terbanyak Tak Pakai Helm

Ilustrasi razia polisi.
Sumber :
  • Istimewa

SiapPolda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya yang dimulai pada 14-27 Oktober 2024. Pada hari pertama pelaksanaan operasi, setidaknya ada 194 pelanggar yang terjaring, dimana 164 pengendara diberi teguran.

Ketum ASRINDO: Refraktori, Kunci Sukses Hilirisasi Tambang Indonesia

Kabid Hummas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, setidaknya ada 194 pengendara yang terjaring Operasi Zebra Jaya 2024.

"Dari 194 pelanggar, sebanyak 164 diberi teguran," ucap Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa 15/10/2024.

Koboi Jalanan yang Tembakan Senpi di Jalan Cinere Depok Jadi Tersangka Polisi: Dia Ngaku Keluarga TNI

Menurut Ade Ary, pelanggaran yang paling banyak ditemukan saat Operasi Zebra Jaya di antaranya tidak mengenakan helm berstandar SNI. Kemudian pelanggaran terbanyak selanjutnya ialah pengendara yang melawan arus.

"Jenis pelanggaran roda dua terbanyak ada pada penggunaan helm yang tidak sesuai standar SNI, yaitu ada 74 pelanggar, melawan arus ada 72 pelanggar. Sementara untuk melanggar marka ada 15 melanggar dan melanggar lain-lainnya sebanyak 23 pelanggar," terangnya.

Kronologi Temuan Bayi dengan Ari-ari yang Masih Menempel di Saluran Air Sukmajaya Kota Depok

Sementara untuk jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat paling banyak tidak mengenakan sabuk pengaman berjumlah 10 pelanggar. Ade Ary menegaskan pihaknya terus melakukan upaya preemtif dan preventif bagi pelanggar.

"Ada 307 kegiatan penyuluhan dan penyebaran dan pemasangan spanduk, leaflet, stiker, maupun bilboard selama Operasi Zebra Jaya," tandasnya.