Polisi Tangkap Rampok Berkapak Rudapaksa Wanita di Depok Ditangkap Saat Jual Narkoba
- Istimewa
Siap – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya berhasil meringkus RR, pelaku perampokan disertai pemerkosaan yang menggemparkan warga Pancoran Mas, Depok.
Penangkapan RR tidak terduga, terjadi saat ia tengah berupaya menjual narkotika jenis sabu.
"Tersangka RR ditangkap ketika hendak menjual narkoba jenis sabu, dan ditemukan barang bukti 2 gram narkotika jenis sabu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (19/3/2025).
Lebih lanjut, Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa RR merupakan seorang pengangguran yang berprofesi sebagai kurir dan pengedar narkoba.
Polisi menangkap pelaku ketika pelaku saat RR dalam ketika menjual sabu adalah sistem tempel, di mana ia meletakkan paket sabu di lokasi yang telah disepakati sebelumnya.
"Modus ini sudah kami identifikasi. Saat ini, Subdit Resmob sedang berkoordinasi dengan Ditres Narkoba untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut," tambahnya.
RR diketahui sebagai kasus pemerkosaan. Aksi perampokan yang dilakukannya di Pancoran Mas terjadi pada Sabtu (15/3) dini hari. RR membobol rumah korban, Y (36), yang sedang tertidur, dan melakukan pemerkosaan disertai ancaman senjata tajam.