Kepala Rutan Depok Janji Perangi Narkoba dari Balik Jeruji Besi: Tidak Ada Kompromi
- Istimewa
Siap – Petugas Rutan Depok kembali mendeklarasikan komitmennya untuk terus memerangi penggunaan barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan.
Adapun komitmen tersebut tertuang dalam deklarasi bersama yang berlangsung di lapangan utama Rutan Depok, pada Jumat 28 Mei 2025.
Beberapa target pencegahan barang terlarang ini di antaranya, narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam rumah tahanan atau rutan.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Agus Imam Taufik mengatakan, deklarasi bersama ini diikuti seluruh jajaran pegawai.
"Ini adalah bentuk keseriusan dalam melindungi rutan dari penyalahgunaan barang-barang terlarang yang berpotensi merusak tatanan pembinaan serta keamanan di dalam Rutan Depok," katanya dikutip pada Minggu, 31 Mei 2025.
Agus Imam memastikan, bahwa ikrar ini bukan hanya seremonial semata, melainkan wujud nyata dari integritas dan tanggung jawab moral para petugas dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
"Deklarasi ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap gerakan anti narkoba dan bebas dari HP ilegal yang telah dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," tuturnya.