Polwan Ini Pimpin Buser Ringkus Pengedar Narkoba di Depok, Segini Barbuknya
- Istimewa
Siap – Tim Reskrim Polsek Tajurhalang berhasil meringkus pengedar narkoba di kawasan Kampung Bulak Pinang, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.
Pelaku yang diketahui berinisial MA alias Mpe (29 tahun) diringkus aparat sekira pukul 18:30 WIB pada Jumat, 14 Mei 2025.
Kapolsek Tajurhalang, Iptu Tamar Bekti mengungkapkan, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkotika jenis sabu dan ganja.
Beberapa pembelinya disebut-sebut berasal dari wilayah Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berbekal informasi tersebut, Iptu Tamar kemudian mengerahkan Tim Buru Sergap atau Buser untuk segera melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, pelaku berserta barang bukti akhirnya berhasil diamankan saat tengah bersembunyi di dalam rumah kontrakan di wilayah Kampung Bulak Pinang, Cipayung, Depok.
"Saat diamankan MA alias MPE mengaku sebagai pengedar dengan bandar besar berinisial MM," kata Iptu Tamar saat dikonfirmasi pada Selasa, 20 Mei 2025.