Polwan Ini Pimpin Buser Ringkus Pengedar Narkoba di Depok, Segini Barbuknya
- Istimewa
Adapun barang bukti ganja dan sabu ditemukan di dalam pojok rumah kontrakan, tepatnya di samping kulkas.
"Ada dua paket dibungkus warna coklat terdiri dari satu bungkus daun ganja kering dengan berat kotor 863 gram dan satu bungkus daun ganja kering dengan berat kotor 56 gram," jelasnya.
Selain itu, juga ditemukan sejumlah paket narkotika jenis sabu yang belum sempat diedarkan. Di antaranya satu bungkus plastik klip seberat 86 gram.
Ada juga bungkus plastik klip sedang berisi narkotika sabu dengan berat kotor 25 gram.
"Kita juga temukan 1 bungkus plastik klip yang didalamnya terdapat 7 plastik klip kecil masing-masing 2 gram dengan berat kotor total 14 gram," ucap polwan satu-satunya yang jadi kapolsek di wilayah hukum Polres Metro Depok itu.
Lebih lanjut Tamar mengatakan, MA mengaku mendapatkan upah sebesar Rp4.500.000 untuk sekali transaksi. Kini polisi tengah memburu pelaku lainnya yang masih buron.