Cecar Kepsek SMPN 19 Depok Terkait Skandal 'Cuci Rapor' 51 Siswa, Jaksa Sita Banyak Dokumen Palsu

Kasi Intel Kejari Depok Ubaidillah soal cuci rapor SMPN 19
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Pihak kejaksaan telah menggali keterangan dari sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan katrol nilai alias cuci rapor SMPN 19 Depok, Jawa Barat. 

Buru Buronan hingga Tangani Hoaks Babi Ngepet, Ini Sosok Kasi Intel Baru Kejari Lampung Tengah

Salah satu saksi yang belum lama ini diperiksa Kejari Depok adalah Nenden Eveline Agustina selaku kepala sekolah (kepsek) di SMP negeri tersebut.

"Terkait dengan permintaan keterangan terhadap kepala sekolah iya benar kami lakukan permintaan keterangan kemarin," kata Kasi Intel Kejari Depok, M. Arief Ubaidillah pada Rabu, 31 Juli 2024. 

Isu Cabut Berkas Meski Berstatus Tersangka, Apa Kabar Kasus Cabul Anggota DPRD Depok?

Ia menyebut, Nenden menjalani pemeriksaan selama sekira 8 jam terkait dugaan manipulatif modus cuci rapor untuk penerimaan peserta didik baru atau PPDB

"Dalam pemeriksaan itu kami telah lakukan pertanyan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam manipulasi persyaratan administratif guna persyaratan pendaftaran PPDB," jelasnya. 

Diduga Bunuh Kades, Tenaga Kontrak di Setda Ketapang Kalbar Ditangkap

Namun demikian, sosok yang akrab disapa Ubai itu mengaku tidak bisa membeberkan sederet materi pertanyaan yang dilontarkan jaksa lantaran hal itu bagian dari proses penyelidikan. 

"Yang jelas kurang lebih ada 40 pertanyan dan diterima terkait dengan penitipan 4 dokumen yang diduga dipalsukan oleh oknum di SMPN 19 Depok," katanya. 

Halaman Selanjutnya
img_title