Detik-detik Polisi Jemput Paksa Anggota DPRD Depok Tersangka Asusila Siswi SMP
- Istimewa
Siap – Anggota DPRD Depok, Rudy Kurniawan alias RK, tersangka kasus pencabulan terhadap seorang siswi SMP akhirnya resmi ditahan pihak kepolisian pada Jumat, 31 Januari 2025.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Dermawan Kristianus Zendrato menegaskan, RK tidak menyerahkan diri, melainkan dilakukan upaya jemput paksa.
"Untuk tersangka sudah dilakukan upaya paksa penyidikan berupa penangkapan dan penahanan," katanya dikutip pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Ia juga menjelaskan, bahwa penangkapan RK dilakukan usai penyidik berhasil memenangkan praperadilan di Pengadilan Negeri Depok.
Menurutnya, RK ditangkap tanpa perlawanan.
"Tidak ada (perlawanan saat penangkapan)," ucap AKBP Zendrato.
Selanjutnya, tim penyidik akan segera melengkapi berkas perkara dugaan asusila yang dilakukan anggota DPRD Depok tersebut.