Petugas Dishub Kubu Raya Kembali Tindak Kendaraan Parkir di Bahu Jalan
- Ngadri/siap.viva.co.id
SIAP VIVA – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kubu Raya kembali melakukan penertiban sejumlah kendaraan yang parkir di bahu jalan di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Kamis 31 Januari 2025.
Pantauan dilapangan, sejumlah kendaraan yang parkir di bahu badan jalan oleh petugas Dishub Kubu Raya dilakukan teguran dan tindakan tegas ban mobil di kempiskan lantaran pemilik kendaraan tidak berada di tempat.
Kepala Dinas Perhubungan Kubu Raya, Odang Prasetyo membenarkan, petugas Dishub bersama Satuan Lalu lintas Polres Kubu Raya melakukan pengawan dan penertiban kepada kendaraan yang parkir di bahu badan jalan.
‘’Iya benar petugas Dishub bersama petugas Satlantas melakukan penertiban kendaraan yang parkir di bahu badan jalan karena dikhawatirkan bisa mengganggu pengguna jalan lainya,’’ujar Odang Parsetyo kepada Viva.co.id pada Jumat 31 Januari 2025.
Kadishub menghimbau kepada para sopir untuk menaati aturan lalu lintas dengan tidak memarkirkan kendaranya di bahu badan jalan, karena bisa menyebabkan kecelakaan lalulintas.
‘’Saya menghimbau kepada para sopir kendaraan untuk tidak memarkirkan kendaraanya di bahu badan jalan,’’ujarnya.