Petugas Dishub Kubu Raya Kembali Tindak Kendaraan Parkir di Bahu Jalan

Petugas Dishub Kubu Raya Tertibkan kendaraan parkir di badan jalan
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Polisi Ciduk Dua Pelaku Gendam dan Hipnotis yang kuras Uang Korban di ATM Ketapang

SIAP VIVA – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kubu Raya kembali melakukan penertiban sejumlah kendaraan yang parkir di bahu jalan di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Kamis 31 Januari 2025.

Pantauan dilapangan, sejumlah kendaraan yang parkir di bahu badan jalan oleh petugas Dishub Kubu Raya dilakukan teguran dan tindakan tegas ban mobil di kempiskan lantaran pemilik kendaraan tidak berada di tempat.

Luput dari Pengawasan, Dua Bocah Belia di Ketapang Tewas di Kolam

Kepala Dinas Perhubungan Kubu Raya, Odang Prasetyo membenarkan, petugas Dishub bersama Satuan Lalu lintas Polres Kubu Raya melakukan pengawan dan penertiban kepada kendaraan yang parkir di bahu badan jalan.

‘’Iya benar petugas Dishub bersama petugas Satlantas melakukan penertiban kendaraan yang parkir di bahu badan jalan karena dikhawatirkan bisa mengganggu pengguna jalan lainya,’’ujar Odang Parsetyo kepada Viva.co.id pada Jumat 31 Januari 2025.

Geruduk KPK, Kamaksi Minta KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di Melawi Kalbar

Kadishub menghimbau kepada para sopir untuk menaati aturan lalu lintas dengan tidak memarkirkan kendaranya di bahu badan jalan, karena bisa menyebabkan kecelakaan lalulintas.

‘’Saya menghimbau kepada para sopir kendaraan untuk tidak memarkirkan kendaraanya di bahu badan jalan,’’ujarnya.