Derita Warga Depok, 74 Tahun Tinggal di Kedaung, Kini Digusur Tanpa Sidang Pengadilan: Pak Prabowo Kami Tertindas

Jerit histeris pedagang Depok digusur pengadilan
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Kericuhan mewarnai proses eksekusi lahan di wilayah Kedaung, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis, 30 Januari 2025.

Menguak Jejak Proyek Gagal Era Belanda di Balik Banjir Bandang Situ Gugur Depok

Sejumlah warga yang mengaku sebagai pemilik lahan sempat mengadang sejumlah alat berat juru sita Pengadilan Negeri Kota Depok.

Mereka tak terima warung dan perkebunannya diratakan dengan tanah. Adapun eksekusi ini dilakukan karena sengketa lahan dimenangkan oleh PT Haikal Cipta Abadi Perkasa.

Peringati Harlah ke 91 dan HUT Depok ke 26, GP Ansor Gelar Acara Tanam Pohon dan Mancing Bareng di Sawangan

"Allahu Akbar, Allahu Akbar. Ya Allah buktikan kebesaranMu. Allah Maha Besar pasti menolong yang lemah," teriak Husen sambil menangis ketika warung tempatnya berjualan nasi dirobohkan dengan alat berat.

Ia mengklaim, bahwa ini merupakan tanah warisan orang tua yang telah menetap di kawasan tersebut sejak tahun 1950. 

Pemilik Bengkel di Jambi Gugat Bank Mandiri, Ungkap Dugaan Kolusi Lelang dan Intimidasi Ormas

Tangis Husen semakin menjadi lantaran pihaknya mengaku tak pernah diajak berdialog oleh Pengadilan Negeri Depok. 

"Ini tanah saya sendiri, surat ada. Boro-boro (diajak ngobrol)," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title