Menguak Jejak Proyek Gagal Era Belanda di Balik Banjir Bandang Situ Gugur Depok

Ilustrasi desa tenggelam. Gambar tidak terkait Situ Gugur Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Sejumlah situ di Kota Depok dilaporkan raib dan telah beralih fungsi. Bahkan, sebagian di antaranya telah menjelma jadi pemukiman padat penduduk. 

Pengamat Sebut Timnas Indonesia Butuh Laurin Ulrich: Pemain Bundesliga yang Dibandrol Segini

Salah satunya yang belakangan menyita perhatian adalah Situ Gugur di wilayah Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Isu hilangnya Situ Gugur hingga berubah menjadi area pemukiman mencuat setelah SatpolPP menyegel Perumahan Al Fatih

Wali Kota Supian Ungkap Fakta Mencengangkan di Balik Raibnya Situ Gugur Depok, Kok Bersertifikat?

Tindakan itu dilakukan karena pihak pengembang dianggap belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan atau IMB.

Lantas benarkah Situ Gugur ini raib lantaran telah beralih fungsi menjadi tempat hunian?

Peringati Harlah ke 91 dan HUT Depok ke 26, GP Ansor Gelar Acara Tanam Pohon dan Mancing Bareng di Sawangan

Kuasa Hukum Perumahan Al Fatih, Prayanwar Wira Makmur menjelaskan, bahwa pihaknya membeli lahan tersebut dari keluarga besar tuan tanah, John Cornelis Usmani, yang memiliki anak empat. 

Adapun wilayah Al Fatih tadinya milik salah satu anak John, yakni Raul Usmani.

"Nah dari Al Fatih sudah melakukan transaksi dengan keluarga Raul secara aturan hukum, perjanjian ini sudah dilakukan makanya Al Fatih akhirnya membangun perumahan ini," katanya dikutip pada Senin, 12 Mei 2025. 

Wira menjelaskan, awal mulanya lahan itu berstatus girik pada sekira tahun 1960. Kala itu, terjadi peralihan dari warga setempat Sihin dan dibeli oleh keluarga Usmani.

Dalam perjalanannya, terjadilah proses sertifikasi.

Halaman Selanjutnya
img_title