Rekonstruksi Pembunuhan di Kubu Raya, Pelaku Peragakan 41 Adegan

Polres Kubu Raya menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap DR
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Kebakaran Hanguskan 3 Rumah Warga di Pontianak,Polisi: Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

VIVA –Kepolisian  Polres Kubu Raya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap DR (37) di Perumahan BTN Teluk Mulus, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Jumat 16 Mei 2025. Rekonstruksi diperagakan oleh pelaku MRN alias OB (16) sebanyak 41 adegan.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian sekaligus mencocokkan keterangan pelaku dengan saksi dan ahli.

Polsek Entikong Ciduk Pemilik Senpi Rakitan di Perbatasan Lintas Malindo

“Dari 41 reka adegan ini, terdapat adegan perlawanan dari korban yang saat itu terkejut karena pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar,” jelas Ade.

Dalam rekonstruksi tergambar bahwa pelaku sempat mendapat perlawanan dari korban. Namun, MRN diduga secara membabi buta melakukan penusukan di beberapa bagian tubuh korban hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Tinggalkan Surat, Seorang Pria di Pontianak Nekat Gantung Diri Diduga Setres

“Karena kaget pelaku membabi buta melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah badik (senjata tajam) hingga korban meregang nyawa. Semua keterangan sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi dan ahli tunarungu,” kata Ade.

Kemudian, Ade menambahkan, pelaku diketahui sering menerima bantuan dari korban maupun keluarga korban, dan motif dibalik kasus ini adalah pencurian.

Halaman Selanjutnya
img_title