Sandi Pegawai Damkar Depok yang Dipecat Rezim Idris-Iman Akhirnya Diangkat Sebagai ASN

Sandi kembali diangkat sebagai petugas Damkar Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Sandi Butar Butar akhirnya kembali menjalani profesinya sebagai petugas Damkar Kota Depok. Sebelumnya ia sempat dipecat era kepemimpinan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono. 

Ogah Banyak Drama, Wali Kota Depok Gercep Pimpin Aksi Pungut Sampah di Aliran Kali

Kabar kembalinya Sandi sebagai petugas Damkar Depok disampaikan oleh sang pengacara, Deolipa Yumara.

"Jadi Sandi per hari Senin kemarin ya itu sudah mengabarkan ke saya bahwasanya dia sudah diterima bekerja lagi di Damkar Kota Depok," katanya saat dikonfirmasi awak media pada Jumat, 14 Maret 2025.

Aksi Chandra Sikat Pengembang Nakal Penyebab Banjir di Depok, Lurah hingga Camat Auto Ketar Ketir: Segera Dibongkar!

Deolipa mengungkapkan, bahwa Sandi dipanggil oleh pejabat-pejabat Damkar Depok, kemudian diterima bekerja kembali sebagai pegawai. 

Nah menariknya lagi, ia diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setara Aparatur Sipil Negara (ASN) namun tanpa uang pensiun.

Ketika Imbauan Wali Kota Supian Dicuekin Disdik Depok, Nih Buktinya

"Nah bersyukurnya sekarang dia diangkat sebagai pegawai dengan posisi sebagai PPPK. Jadi Sandi sudah diterima kembali bekerja dengan NIP yang lama. Jadi nomor induk pegawainya lama," ujarnya.

"Artinya PHK dia kemarin itu dianggap tidak sah, jadi dia diterima kembali," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
img_title