Walkot Depok Respon Polemik Lahan Stadion Internasional: Silahkan Itu Menjadi Proses Hukum
- Istimewa
Siap – Rencana Pemerintah Kota Depok untuk membangun stadion bertaraf internasional di kawasan tanah merah Cipayung menuai sorotan banyak pihak.
Kabarnya, proyek itu tengah digugat oleh PT Tjitajam. Mereka mengklaim titik lokasi proyek stadion internasional itu sebagai aset mereka.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Depok, Supian Suri angkat bicara. Menurutnya, lahan itu adalah aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.
"Ya pertama kami sampaikan, bahwa sekali lagi untuk hal ini pun yang sepengetahuan kami Pemerintah Kota Depok bahwa tanah itu adalah milik BLBI.
Terkait dengan apa yang disampaikan PT Tjitajam ya silahkan itu menjadi proses hukum," katanya saat dikonfirmasi awak media pada Kamis, 24 Juli 2025.
"Dan cerita BLBI pun sekali lagi buat saya ini baru proposal yang kita ajukan. Kita belum dapat ACC sampai saat ini dari pihak BLBI untuk menggunakan itu sebagai stadion ya," sambungnya.
"Jadi ini lebih kepada gayung bersambut terhadap harapan Depok punya stadion," timpal Supian lagi.
Lebih lanjut dirinya mengaku, salah satu usulan proyek stadion internasional berstandar FIFA itu adalah di lahan BLBI.
"Ya daripada tidak termaksimalkan, tidak termanfaatkan. Kami yakin kalau ini jadi stadion, ini menjadi pusat buat warga Depok memiliki kebanggaan punya stadion, pusat olahraga," ujarnya.
"Insyaallah ini juga akan punya dampak yang baik buat kota Depok khususnya di perekonomian atau kesejahteraan masyarakat," harap Supian.
Selain stadion internasional berstandar FIFA, di lahan itu juga akan dibangun wisma atau gedung atlit lengkat dengan sederet fasilitas penunjang lainnya.