Polda Kalbar Temukan 1.099 Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Kapuas 2024

Dir Lantas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto
Sumber :
  • Istimewa

SIAP – Kepolisian Polda Kalbar menggelar Operasi Patuh Kapuas 2024 selama 14 hari sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2024 di seluruh wilayah hukum Polda Kalimantan Barat. Sebanyak 1.099 pelanggaran lalu lintas ditemukan.

217 Bintara Remaja Dilantik, Kapolda: Jaga Nama Baik dan Kehormatan

Dir Lantas Polda Kalbar Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, menjelaskan, jajaran Polda Kalbar telah selesai melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2024, tanggal 28 Juli 2024. Selama 14 hari pelaksanaannya terdapat sebanyak 1.099 pelanggaran lalu lintas yang ditemukan.

‘’Beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang paling sering dijumpai diantaranya motor tidak menggunakan helm SNI sebanyak 506 pelanggar, kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai standart sebanyak 315 pelanggar, tidak menggunakan safety belt 110 pelanggar, berkendara di bawah umur 45 pelanggar, pelanggar lampu lalu lintas 36 pelanggar, menggunakan nomor polisi palsu 34 pelanggar dan pelanggaran melawan arus 36 pelanggar,’’jelas Kombes Pol Fanny Ani Sugiharto dikutip pada Rabu, 31 Juli 2024.

Polda Kalbar Minta Warga Jaga Situasi Kondusif Selama Proses Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Kombes Pol Fannky,mengatakan terhadap beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang ditemui tersebut, telah dilakukan 6.792 penindakan yang terdiri dari 23 penindakan ETLE statis, 8 penindakan ETLE Mobile, 1078 tilang manual dan pemberian teguran yang bersifat edukasi kepada masyarakat sebanyak 6792.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama para pengendara/ pengemudi kendaraan bermotor di Kalbar, meskipun Operasi Patuh Kapuas 2024 telah berakhir, namun diharapkan masyarakat pengguna jalan dengan kesadaran pribadi agar selalu tertib berlalu lintas, mengecek kelaikan dan kelengkapan kendaraan bermotor sebelum digunakan,’’katanya.

Kabidhumas Polda Kalbar Tegaskan Tidak ada Pengusiran Peserta Aksi Demo BP2TD Mempawah

‘’Selalu membawa kelengkapan administrasi dalam berkendara seperti, SIM dan STNK. Kemudian jangan lupa untuk memastikan penggunaan kendaraan bermotor dan perlengkapannya sesuai dengan standart (SNI) seperti helm, knalpot dan spion,’’tutupnya.