Detik-detik 33 Adegan Rekonstruksi Seorang Ibu Bunuh Anak Bayi di Sambas
- Ngadri/siap.viva.co.id
VIVA - Polres Sambas menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana diduga seorang ibu bunuh anak bayi di Dusun Darul Makmur, Desa Semata, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Sabtu 26 April 2025.
Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, peristiwa tragis seorang ibu diduga membunuh bayinya sendiri terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025 sekitar pukul 01.05 WIB di dalam kamar mandi rumah orang tua terduga pelaku E di Dusun Darul Makmur, Desa Semata, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas.
‘’Jasad bayi ditemukan tiga hari kemudian, pada Jumat, 7 Februari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan laporan polisi tertanggal 9 Februari 2025, pelaku diduga adalah seorang perempuan berinisial ICL,’’jelas AKP Sadoko Kasih Wiyono melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu 26 April 2025.
AKP Sadoko menambahkan, kegiatan rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian, diperagakan sebanyak 33 adegan yang menggambarkan kronologis sebelum, saat, dan sesudah kelahiran, hingga akhirnya bayi malang tersebut dibuang.
‘’Proses rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas peran pelaku dan mendukung proses penyidikan secara objektif dan transparan,’’tambah Sadoko.
Lebih lanjut, AKP Sadoko mengungkapkan, kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sambas, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kejaksaan Negeri Sambas, penasihat hukum, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Sambas. Kehadiran mereka menjadi bagian penting dalam menjamin akuntabilitas dan kelengkapan proses hukum yang berjalan.