Hari Ini Kepsek SMPN 19 Depok Diperiksa Jaksa Terkait Skandal Cuci Rapor
- Istimewa
Ia bahkan tak menampik, beberapa pihak yang bakal diperiksa di antaranya kepala sekolah dan guru-guru. Namun demikian, Ubai enggan merinci detail nama-nama yang akan dipanggil.
"Kepala sekolah, guru dan semua yang diduga kuat melakukan pemalsuan dokumen dan korupsi akan kami panggil," tuturnya.
Ubai menegaskan, bahwa pihaknya tidak pandang bulu, bahkan terhadap pihak dinas sekalipun jika benar ada indikasi pidana di dalam sistem PPDB tersebut.
"Apabila ada pihak-pihak yang menghalangi penegakan hukum dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan, kami akan tindak tegas," janjinya.
Karena, menurut Ubai, Kejari Depok menilai sektor pendidikan begitu sentral di mana tujuannya membangun sumber daya manusia (SDM) dalam mewujudkan Indonesia emas.
"Karena itu, jika korupsi pelakunya adalah tenaga pendidik tentu perbuatan korupsi itu masuk dalam konteks menggangu program pembagunan SDM yang sedang dilakukan pemerintah saat ini," tegasnya.
Pengakuan Kepsek Nenden