Hari Ini Kepsek SMPN 19 Depok Diperiksa Jaksa Terkait Skandal Cuci Rapor

Ilustrasi jaksa periksa pihak SMPN 19 Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Tim kejaksaan kembali memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi modus cuci rapor di SMPN 19 Depok, Jawa Barat. 

Tak Ada Ampun! Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Tangkap dan Kejar Koruptor Buron Demi Wujudkan Visi Presiden Prabowo

Kekinian, Kejari Depok menjadwalkan untuk menggali keterangan dari Nenden Eveline Agustina selaku kepala sekolah (Kepsek) di SMP negeri tersebut.

"Ya benar, hari ini agendanya permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan," kata Kasi Intel Kejari Depok, M. Arief Ubaidillah saat dikonfirmasi pada Selasa, 30 Juli 2024.

Tim Intelijen Kejaksaan Agung Bersama Kejari Lampung Tengah Tangkap Buron Kasus Korupsi Pilpres 2009 di Jakarta Selatan

Sebelumnya, jaksa telah memeriksa operator SMPN 19 Depok untuk dimintai keterangan atas dugaan kecurangan jalur prestasi pada sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) di kota tersebut. 

"Ya kan Jumat kemarin kami sudah panggil operatornya, hari ini (Senin) sampai Rabu yang kami perlu keterangan telah kami lakukan pemanggilan," kata Kasi Intelijen Kejari Depok, M. Arief Ubaidillah dikutip pada Senin, 29 Juli 2024.

Premanisme Tak Cukup Diberantas dengan Razia, Kejaksaan Bongkar Akar Masalah

Ia memastikan, bakal memanggil semua yang diduga terlibat dalam dugaan skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok

"Kami sudah punya datanya dan menjadwalkan pemanggilan ke Kejari Depok," kata Ubai.

Halaman Selanjutnya
img_title