Hari Ini Kepsek SMPN 19 Depok Diperiksa Jaksa Terkait Skandal Cuci Rapor

Ilustrasi jaksa periksa pihak SMPN 19 Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Tim kejaksaan kembali memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi modus cuci rapor di SMPN 19 Depok, Jawa Barat. 

Isu Cabut Berkas Meski Berstatus Tersangka, Apa Kabar Kasus Cabul Anggota DPRD Depok?

Kekinian, Kejari Depok menjadwalkan untuk menggali keterangan dari Nenden Eveline Agustina selaku kepala sekolah (Kepsek) di SMP negeri tersebut.

"Ya benar, hari ini agendanya permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan," kata Kasi Intel Kejari Depok, M. Arief Ubaidillah saat dikonfirmasi pada Selasa, 30 Juli 2024.

Diduga Bunuh Kades, Tenaga Kontrak di Setda Ketapang Kalbar Ditangkap

Sebelumnya, jaksa telah memeriksa operator SMPN 19 Depok untuk dimintai keterangan atas dugaan kecurangan jalur prestasi pada sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) di kota tersebut. 

"Ya kan Jumat kemarin kami sudah panggil operatornya, hari ini (Senin) sampai Rabu yang kami perlu keterangan telah kami lakukan pemanggilan," kata Kasi Intelijen Kejari Depok, M. Arief Ubaidillah dikutip pada Senin, 29 Juli 2024.

Eks Kajari Depok yang Hukum Mati Oknum Polisi Naik Pangkat, Ini Jabatannya Barunya

Ia memastikan, bakal memanggil semua yang diduga terlibat dalam dugaan skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok

"Kami sudah punya datanya dan menjadwalkan pemanggilan ke Kejari Depok," kata Ubai.

Halaman Selanjutnya
img_title