Hari Ini Kepsek SMPN 19 Depok Diperiksa Jaksa Terkait Skandal Cuci Rapor

Ilustrasi jaksa periksa pihak SMPN 19 Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Tim kejaksaan kembali memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi modus cuci rapor di SMPN 19 Depok, Jawa Barat. 

Kejari Depok bakal Hapus Tilang Tak Diambil, Pelanggar Diimbau Segera Bertindak

Kekinian, Kejari Depok menjadwalkan untuk menggali keterangan dari Nenden Eveline Agustina selaku kepala sekolah (Kepsek) di SMP negeri tersebut.

"Ya benar, hari ini agendanya permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan," kata Kasi Intel Kejari Depok, M. Arief Ubaidillah saat dikonfirmasi pada Selasa, 30 Juli 2024.

Kejari Depok Garap Dugaan Gratifikasi 2 Anggota DPRD dari PKS, Begini Respon BKD

Sebelumnya, jaksa telah memeriksa operator SMPN 19 Depok untuk dimintai keterangan atas dugaan kecurangan jalur prestasi pada sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) di kota tersebut. 

"Ya kan Jumat kemarin kami sudah panggil operatornya, hari ini (Senin) sampai Rabu yang kami perlu keterangan telah kami lakukan pemanggilan," kata Kasi Intelijen Kejari Depok, M. Arief Ubaidillah dikutip pada Senin, 29 Juli 2024.

Jaksa Usut Pejabat yang Terlibat Bisnis PSK Online di Apartemen Saladin Depok: Semua Akan Dibuka

Ia memastikan, bakal memanggil semua yang diduga terlibat dalam dugaan skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok

"Kami sudah punya datanya dan menjadwalkan pemanggilan ke Kejari Depok," kata Ubai.

Halaman Selanjutnya
img_title