Usai Kuak Skenario Kasus Vina Cirebon Iptu Rudiana, Dede Menuju LPSK: Jadi Justice Collaborator?

Foto Dede
Sumber :
  • Istimewa

Sekaligus permohonan perlindungan untuk enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang saat ini masih menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cirebon.

Terungkap! Liga Akbar di Warpat Detik Kematian Vina Cirebon, Gelagat Kebohongan Soal Kekasihnya, Eky

"Kami sampaikan permintaan kami untuk perlindungan bagi terpidana (kasus Vina dan Eky) dan saksi-saksi yang kami miliki," kata Roely di Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu 24 Juli 2024. 

Menurut tim penasihat hukum usai Dede mencabut keterangan yang sebelumnya disampaikan ke penyidik Satreskrim Polres Cirebon dapat risiko ancaman bagi klien mereka.

Misterius Kehadiran Sudirman, Keluarga Mencurigakan: Pengacara Saka Tatal, Hidupnya Tajir

Pertimbangan adanya risiko ancaman ini membuat mereka mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK bagi Dede dan sejumlah tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky. 

"Melihat ada fakta-fakta baru dan kami melihat ada potensi ancaman terhadap para klien dan juga para saksi yang kami akan ajukan," ujar tim penasihat hukum, Jutek Bongso.

Skenario Iptu Rudiana Mengaku Kasus Vina Murni Kecelakaan, Sekarang Plin Plan: Anda Itu Polisi

Dari hasil pertemuan awal tim penasihat hukum menyampaikan bahwa LPSK menyambut baik pengajuan permohonan perlindungan bagi Dede dan sejumlah terpidana.

LPSK mengungkapkan secara prosedur memiliki waktu melakukan penelaahan permohonan paling lama 30 hari, namun prosesnya bisa lebih cepat jika nantinya ditemukan ancaman nyata.

Halaman Selanjutnya
img_title