Dibalik Aep Beri Kesaksian Saka Tatal Cs adalah Pelaku Penyerangan Vina, 'Dendam Sempat Dipukuli'

Foto Saka dan Aep
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, Dede Riswanto berusia (30) membongkar alasan dibalik kesaksian palsu yang diberikan oleh Aep.

Mengejutkan, Ini Kata Ki Kusumo Soal Isu Eky Kekasih Vina Masih Hidup, Kasihan Hidupnya.....

Diketahui dalam kesaksiannya, Aep menyebutkan nama delapan orang yang menjadi pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Mereka merupakan Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Kasus Vina Cirebon Bakal Ketutup Gegara Publik Jenuh, Banyak Wayang yang Keluar

Delapan orang tersebut juga sudah mendapat vonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak dan sudah bebas sejak 2020.

Dede mengaku menyesal dulu sudah mengikuti Aep untuk memberikan kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon ini.

Kesal dengan Pernyataan Soal Helm Eky, Fransiskus Marbun Tantang Pitra Lakukan Hal Ini, Berani Kah?

Bukan hanya itu, Dede juga mengungkapkan bahwa alasan mengapa Aep memintanya ikut bersaksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Termasuk kesaksian terkait Saka Tatal cs adalah pelaku penyerangan Vina dan Eky, walaupun sebenarnya penyerangan itu tak benar-benar ada.

Halaman Selanjutnya
img_title