Ricuh! Hakim Sidang PK Saka Tatal Senggol Farhat Abbas, Dilarang Dedi Mulyadi di Pengadilan

Foto Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Sontak kabar Hakim Rizqa Yunia saat digelar Sidang Peninjauan Kembali (PK) atas kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Kota Cirebon yang kemarin tegur kuasa hukum Saka Tatal. 

Anggaran Rp 30 Miliar untuk Papan Tulis Interaktif, Dedi Mulyadi: Lebih Baik Dihapus

Teguran yang diberikan usai Farhat Abbas beranggapan sudah kampanyekan Anggota DPR, Dedi Mulyadi yang menjadi saksi dalam Sidang itu. 

Sekaligus Farhat Abbas mendoakan Dedi Mulyadi menjadi Gubernur Jawa Barat karena telah bersaksi untuk kliennya. 

Sandi Pegawai Damkar Depok yang Dipecat Rezim Idris-Iman Akhirnya Diangkat Sebagai ASN

"Terima kasih Pak Dedi Mulyadi, sukses terus, semoga menjadi Gubernur Jawa Barat. Rakyat mendukung Pak Dedi" ujar Farhat Abbas kepada Dedi Mulyadi pada Jumat 2 Agustus 2024.

Kembali Hakim Rizqa Yunia memberi teguran Farhat Abbas untuk tak mengampanyekan saat berada di ruang Sidang PK Saka Tatal.

Legislator Gerindra Dukung Gubernur Jabar Copot Kepsek SMAN 6 Depok Gegara Study Tour ke Bali

"Tak boleh kampanye di sini. Tak boleh," tegur Rizqa.

Pada Sidang tersebut, Dedi Mulyadi membeberkan hasil wawancaranya kepada Saka Tatal di channel YouTube Kang Dedi Mulyadi. 

Halaman Selanjutnya
img_title