Ricuh! Hakim Sidang PK Saka Tatal Senggol Farhat Abbas, Dilarang Dedi Mulyadi di Pengadilan

Foto Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Sontak kabar Hakim Rizqa Yunia saat digelar Sidang Peninjauan Kembali (PK) atas kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Kota Cirebon yang kemarin tegur kuasa hukum Saka Tatal. 

Depok Sayang Ama Emak, Jurus Jitu Walikota Supian Ajak Pejabat Rawat Janda Lansia

Teguran yang diberikan usai Farhat Abbas beranggapan sudah kampanyekan Anggota DPR, Dedi Mulyadi yang menjadi saksi dalam Sidang itu. 

Sekaligus Farhat Abbas mendoakan Dedi Mulyadi menjadi Gubernur Jawa Barat karena telah bersaksi untuk kliennya. 

Bikin Kumuh Depok, TPS Liar Depan Eks Mall Cimanggis Ditutup, Bakal Disulap Jadi Taman

"Terima kasih Pak Dedi Mulyadi, sukses terus, semoga menjadi Gubernur Jawa Barat. Rakyat mendukung Pak Dedi" ujar Farhat Abbas kepada Dedi Mulyadi pada Jumat 2 Agustus 2024.

Kembali Hakim Rizqa Yunia memberi teguran Farhat Abbas untuk tak mengampanyekan saat berada di ruang Sidang PK Saka Tatal.

Ribuan Warga Serbu Kado Lebaran Gubernur Jabar di Samsat Depok, Sehari Tembus Rp1,3 Miliar

"Tak boleh kampanye di sini. Tak boleh," tegur Rizqa.

Pada Sidang tersebut, Dedi Mulyadi membeberkan hasil wawancaranya kepada Saka Tatal di channel YouTube Kang Dedi Mulyadi. 

Halaman Selanjutnya
img_title