Ricuh! Hakim Sidang PK Saka Tatal Senggol Farhat Abbas, Dilarang Dedi Mulyadi di Pengadilan

Foto Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Istimewa

Menurut informasi, pasalnya Dedi Mulyadi sudah diperiksa selaku saksi fakta di Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, walaupun sempat batal memberi pernyataan karena Tim pengacara Saka Tatal yang inginkan Dedi dan Dede bersama memberi kesaksian.

Dedi Mulyadi Bocorkan Hasil Survei Supian-Chandra Jelang Pilkada Depok: Punya Potensi Menang

Akhirnya Dedi bersama Dede batal memberikan pernyataan karena kesaksian dari tim pengacara Saka Tatal yang memintanya berdua. 

"Terkecuali Pak Dedi Mulyadi kami belum bisa menghadirkan, kami meminta penjadwalan ulang. Karena harapan kami Pak Dedi Mulyadi bisa (menyampaikan keterangan) bersama Dede," ujar Farhat dalam Sidang.

Legislator Gerindra soal Tuduhan Survei Bodong di Pilkada Depok: Panik Bikin Fitnah

Saat ditemukan di luar ruang Sidang, Dedi Mulyadi mengungkapkan tak dapatkan izin dari pengacara Dede untuk hadirkan kliennya di persidangan PK Saka Tatal. 

''Sampai hari ini kuasa hukumnya belum berikan izinkan pada Dede untuk menghadiri kegiatan atau bersaksi di sini,'' ucap Dedi.

Supian Beberkan Kronologi Tuduhan Survei Bodong di Pilkada Depok, Simak Biar Nggak Gagal Paham

''Kuasa hukum yang menentukan kehadiran Dede," tambahnya.