Usai Kuak Skenario Kasus Vina Cirebon Iptu Rudiana, Dede Menuju LPSK: Jadi Justice Collaborator?
- Istimewa
Siap – Dede Riswanto berusia (30) menjadi saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon meminta perlindungan ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Susukan pada Rabu 24 Juli 2024.
Permohonan perlindungan itu dibutuhkan usai Dede membongkar skenario kasus pembunuhan Vina Cirebon yang diduga dibuat Iptu Rudiana dan Aep.
Dede yang hadir ke LPSK didampingi oleh pengacara dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
Bahkan Dedi mengatakan bahwa kini Dede tidak dapat bebas seperti sebelumnya.
"Sekarang Dede harus dipingit karena dia saksi utama yang bisa menyelamatkan 7 terpidana yang hari ini divonis seumur hidup," ungkap Dedi Mulyadi pada Rabu 24 Juli 2024.
Dikatakan oleh Dedi Mulyadi, pencegahan atau perlindungan LPSK ini sangat penting karena menyangkut keselamatan Dede dan tujuh tersangka lainnya.
"Apa yang dinyatakan Dede itu bisa menjadi kunci bagi Rudiana," ucap Dedi.