Dicecar Dedi Mulyadi Soal Tahun Kelahiran 1960 di Hasil Tes DNA, Elisna Ngaku Enggak Tau, Ko Bisa?

Potret Dedi Mulyadi bersama Pegi Setiawan Cianjur dan keluarga
Sumber :

SiapTahun kelahiran Elisna ibunda Pegi Setiawan Cianjur yang tertulis di hasil tes DNA 1960 menjadi perbincangan hangat di tengah publik lantaran diduga sebuah kejanggalan yang sangat terlihat.

Ngotot Kasus Vina Cirebon adalah Pembunuhan, Ini Sederet Kejanggalan Pengakuan Marliyana

Pasalnya, sosok Pegi Setiawan Cianjur anak Pak Cecep selama ini menjadi tokoh yang paling dicurigai sebagai pelaku kasus Vina Cirebon dan anak Bupati karena memiliki ciri ciri yang mirip.

Disitat dari kanal Youtube KDM, akhirnya Dedi Mulyadi pun mengupas tuntas soal tahun kelahiran Elisna ibu Pegi Setiawan Cianjur yang menuai polemik dalam hasil tes DNA.

Geregetan, Akhirnya Dedi Mulyadi Bongkar Teka Teki Kasus Vina Cirebon, Ini Soal Kemanusiaan!!

Dalam tayangan video tersebut Dedi Mulyadi dengan tegas bertanya kepada Elisna ibu Pegi Setiawan Cianjur kenapa data yang terlampir pada hasil tes DNA itu tahun 1960.

"Itu kan publik ribut karena di hasil tes DNA ibu Elisna tertulis kelahiran tahun 1960 jadi bagaiman itu ceritanya," tanya Dedi.

Santer Diduga Pelaku Kasus Vina, Dua Mantan Jenderal Desak Polisi Periksa Pegi Cianjur dan Aep

"Enggak tau," kata Elisna.

Kemudian Cecep langsung menjelaskan bahwa data kelahiran mantan istrinya Elisna tertulis 1960 mungkin dari data surat kehilangan yang dilampirkan.

Karena kala itu, Elisna melaporkan kehilangan batang termasuk data diri yakni KTP di Polsek Pacet Cianjur pada tanggal 22 September 2022.

Kemudian Dedi bertanya dalam pengetikan data diri pada surat kehilangan itu kesalahan ada saat pengetikan atau pada saat menyebutkan data diri seperti tahun kelahiran.

"Kan waktu itu bawa kartu keluarga (KK) saat lapor," kata Elisna.

"Jadi pada saat melapor ke polsek membawa KK," sambung Elisna.

Tapi di kartu keluarga tertulis Elisna lahir pada tahun 1980.

"Ini surat keterangan kehilangannya dan KK, jadi kesalahan itu bukan dari pihak lag (Genios)," jelas Dedi.

"Jadi yang salah karena Elisna membawa surat keterangan kehilangan dari pihak Polsek yang tertulis tahun kelahiran 1960 yang seharusnya 1980,"  sambung Dedi.

Kemudian Dedi juga menunjukan surat keterangan kehilangan yang sudah diperbaharui menjadi tahun Kelahiran tahun 1980.

"Jadi yang salah ketik itu dulu Polsek Pacet yang salah mengetik soal data kelahiran pada tahun 2022 lalu yang tertulis tanggal 6 bulan mei 1960, padahal data yang benar menurut KK adalah tanggal 8 Mei 1980," ungkap Dedi.