Viral! Kasus Vina Cirebon Bukan Pembunuhan, Titin Prialianti Bongkar Bukti Baru: Tak Sesadis Putusan

Saka Tatal
Sumber :
  • Istimewa

"Jadi kalaupun itu kecelakaan kaitannya dengan kemungkinan atribut berarti mungkin kecelakaan itu ada sebab lain ini asumsi,mungkin betul anak itu dikejar, terburu-buru nabrak media jalan, ada bukti media jalan tergores," ujar Titin.

Menanti Hasil Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina, Ini Kata Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun

"Itu pula dijadikan novum ada serpihan daging di baut dasar PJU. Itu pula sebetulnya serpihan daging sudah ada dalam putusan dan keterangan saksi," ujarnya. 

Novum tersebut sudag ditulis ke dalam memori Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal yang diserahkan ke Pengadilan Negeri Cirebon.

Tak Banyak Diketahui Publik, Ternyata Ini Gambaran Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Baru Pintu Masuk?

Lantaran, novum tersebut bisa mengubah arah kasus Vina Cirebon yang tertulis dalam putusan pengadilan bahkan film Vina: Sebelum 7 Hari yang meledak di pasaran.

"Novum itu akan menggambarkan kondisi korban dan itu mohon maaf tidak dimiliki oleh siapapun. Saya juga agak ngeri sebetulnya menyatakan ini,”

Dukung Proses PK Kasus Vina Dipercepat, Arianto Sutadi : Kalau 3 Bulan Itu Konyol !!

“jadi kalau misalnya sebelumnya dibilang disampaikan sadis, sebetulnya saya sudah paham kondisinya," ujar Titin.

Titin menceritakan bersama dengan Farhat Abbas dan Krisna Murti mendampingi Saka Tatal dalam pengajuan PK.

Halaman Selanjutnya
img_title