Mengejutkan, Ahli Hukum Ini Ungkap Sinyal Kasus Vina Cirebon Bakal Terkuak, Rudiana Cs Ketar ketir?
- Istimewa
Siap –Setelah banyaknya saksi saksi baru yang timbul dalam kasus Vina Cirebon dari semula disebut kasus pembunuhan dan pemerkosaan hingga berujung pada indikasi kecelakaan membuat ahli hukum pidana Azmi Syahputra kembali angkat bicara.
Menurut Azmi Syahputra, saksi itu adalah orang yang melihat, mengalami dan mendengar, jadi kalau ada argumen yang jelas dan ada kesesuaian bahwa orang tersebut memang tau secara detail, bisa jadi kala itu memang tidak dimunculkan atau tidak dicari.
"Jadi, kepada saksi yang baru sekarang speak up itu harus diberikan ruang, karena menurut saya ini juga dapat ditarik untuk memberikan keterangan," ungkap Azmi seperti dikutip Youtube Nusantara tv.
"Kalaupun para saksi baru yang muncul tersebut memaksakan atau memberikan kesaksian palsu pastinya ada konsekuensinya sendiri," sambung Azmi.
Nah yang menarik disini kata Azmi, pada tanggal 2/9/2024 kemarin pihak LPSK telah memberikan perlindungan kepada tujuh terpidana kasus Vina Cirebon khususnya terhadap Sudirman.
"Kenapa LPSK bisa masuk kesini? Karena melihat jangan jangan para terpidana ini adalah korban yang perlu mendapat perlindungan dan ini menjadi menarik," kata Azmi.
Karena menurut Azmi, tidak mudah juga untuk meyakinkan LPSK terkait hal tersebut, pasalnya ada tahapan tahapan asesmen yang harus dilewati.