Mengejutkan, Ahli Hukum Ini Ungkap Sinyal Kasus Vina Cirebon Bakal Terkuak, Rudiana Cs Ketar ketir?

Potret kolase ahli hukum Azmi Syahputra
Sumber :
  • Istimewa

"Ini sebenarnya adalah sinyal yang harus ditangkap oleh majelis hakim nanti di Mahkamah Agung bahwa LPSK sudah masuk dan memberikan perlindungan kepada ketujuh terpidana kasus Vina Cirebon," katanya.

Gawat, HP Nazrudin Saksi Peristiwa Eky dan Vina Kecelakaan Berhasil Dibuka, Ini Hasilnya...

"Jadi secara fisik para terpidana selama persidangan PK tidak tersentuh, jika tersentuh, persoalannya jadi beda lagi," pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus Vina Cirebon saat tengah memasuki proses sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan para terpidana.

Heran Gegara Minim Bukti Tapi Hukuman Seumur Hidup, Arianto Sutadi Balik Arah Dukung Terpidana?

Sidang perdana PK tersebut telah digelar kemarin Rabu 4/9/2024 di Pengadilan Negeri Cirebon.

Untuk diketahui, sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon sempat diwarnai ketegangan, Rabu (4/9/2024) hingga di skorsing sementara.

Pengakuan Marliyana Soal Terpidana Babak Belur Kembali Viral, Ternyata Beda dengan di Sidang PK?

Hal tersebut bermula ketika sidang yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB dengan majelis hakim yang dipimpin oleh Arie Ferdian tersebut, harus dihentikan sementara karena permintaan majelis agar persidangan dilakukan secara tertutup.

Keputusan majelis hakim untuk menggelar sidang secara tertutup tersebut segera mendapat protes dari tim kuasa hukum para terpidana.

Halaman Selanjutnya
img_title