Dukung Proses PK Kasus Vina Dipercepat, Arianto Sutadi : Kalau 3 Bulan Itu Konyol !!

Potret kolase sidang PK kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Mengejutkan, setelah bergulirnya sidang Peninjauan Kembali (PK) tujuh terpidana kasus vina Cirebon dan proses menunggu hasil sidang PK yang diajukan Saka Tatal, mendapat respon yang berbeda dari penasihat ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Arianto Sutadi.

Menguak Peran Iptu Rudiana di Kasus Vina yang Makin Terpojok, Berani Melakukan....

Seperti diketahui, Arianto Sutadi yang sebelumnya cenderung cukup keras dalam kasus Vina Cirebon, kini mendukung penuh proses sidang PK para terpidana dan Saka Tatal.

Karena menurut Arianto, sidang PK ini proses upaya orang yang keberatan terhadap putusan pengadilan sebelumnya lantaran merasa tidak adil dan keputusan pada waktu itu dianggap kurang cermat.

Dugaan Peradilan Sesat Kasus Vina Cirebon Makin Mencuat, Edwin Partogi: Penegak Hukumnya Pasif?

"Sejak dulu viral dan banyak diperbincangkan di televisi saya menyarankan bahwa untuk menyelesaikan masalah ini lewat PK," katanya seperti dikutip Youtube Nusantara tv.

Karena kata Arianto, sebelumnya sempat ada anggapan bahwa pengadilan yang mengadili dan memutuskan kasus Vina Cirebon dianggap sesat dan lain sebagainya.

Astaga, Polemik Kasus Vina Cirebon Terbongkar, Diduga Tak Pernah Jadi P 21 Kejaksaan?

"Saya pun heran kenapa hakim dengan bukti minim yang diberikan oleh penyidik waktu itu bisa memutus hukuman yang keras seperti hukuman mati dan seumur hidup," ungkapnya.

Padahal, kata Arianto, bukti bukti yang diajukan hanya mayoritas keterangan saksi, tapi apapun yang diputuskan waktu itu karena sudah inkrah lantaran sudah di uji melalui banding dan kasasi itu harus kita akui sebagai kebenaran.

Halaman Selanjutnya
img_title