Viral! Kasus Vina Cirebon Bukan Pembunuhan, Titin Prialianti Bongkar Bukti Baru: Tak Sesadis Putusan

Saka Tatal
Sumber :
  • Istimewa

Namun majelis hakim tetap memutuskan tujuh terpidana bersalah dan divonis seumur hidup.

Innalilahi Wainnailaihi Rojiun, Sosok Yang Memimpin Sumpah Pocong Saka Tatal Meninggal

"Sejak dulu saya menyatakan seperti itu karena di persidangan ada ketidaksesuaian antara sebab kematian. Sebab kematian dalam tutuntutan dan putusan akibat sabetan senjata tajam di dada dan perut," kata Titin

"Padahal dari hasil visum akibat keretakan tulang terngkorak belakang," sambung Titin.

Geger, Pengacara Saka Tatal Titin Prialianti Mendadak Diperiksa Bareskrim, Ada Apa?

Titin kembali menegaskan keyakinan dirinya bahwa tidak pernah ada pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Cirebon seperti yang tertuang dalam putusan pengadilan.

Keterangan Titin, penyebab kematian Vina Cirebon dan kekasihnya Rizky alias Eki adalah korban kecelakaan tunggal.

Sidang PK Enam Terpidana Selesai, Debat Panas Elza Syarief vs Titin Prialianti Berujung Somasi

"Tinggal dicari kecelakaan karena apa apakah betul kecelakaan tunggal karena tidak ada adu bagong, atau sebab lain, yang jelas bukan delapan orang ini pelakunya," imbuh Titin.

"Sebab kecelakaan tinggal dicari, kecelakaan apa, kecelakaan tunggal atau kecelakaan tunggal karena sebab lain itu tergambar dalam novum saya," lanjut Titin.

Halaman Selanjutnya
img_title