Insinerator di TPS Sukmajaya Diprotes Warga, Anom: Itu Akibat Pemkot Depok Ngawur

Potret kolase Anom Wibisono
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Alih alih mendapat aparesiasi, upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menangulangi masalah sampah dengan menghadirkan mesin pembakar sampah atau insinerator di TPS jalan Merdeka, Kecamatan Sumajaya, Kota Depok, Jawa Barat malah menuai kritikan.

Kisah Inspiratif Suhanda, Peternak Maggot Depok yang Sulap Sampah Jadi Cuan

Pasalnya, kebaradaan insenerator tersebut dianggap tak melalui kajian mendalam seperti melakukan analisis dampak lingkungan (Amdal) akibat adanya pembakaran.

Akibat hal tersebut, sejumlah warga melakukan aksi unjuk rasa, menolak penggunaan mesin pembakar sampah atau insenerator di TPS Jalan Merdeka, Kecamatan Sumajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Waspada, TPA Cipayung Rawan Longsor: Depok Darurat Sampah

Warga menilai, mesin insenerator yang digunakan Pemerintah Kota Depok menyebabkan polusi udara dan menggangu kesehatan.

Dalam aksinya, sejumlah massa yang didominasi kaum emak-emak itu juga membawa sejumlah spanduk berisi kecaman, di antaranya 'Kami Warga RW 06 Tidak Mau Udara Tercemar, Tolak Penempatan Insinerator di Tengah Pemukiman Padat Penduduk'.

Uang Senilai Rp 10 Miliar Pajak Hotel Bumi Wiyata: Bisa untuk Apa Saja di Kota Depok?

Lalu ada pula yang berisi 'Udara Bersih Hak Kami, Warga tolak Insenerator di Lingkungan Padat. Kemudian warga lainnya membawa spanduk 'Lindungi Masa Depan Kami'.

Beberapa di antara mereka juga memukul tutup panci dan galon kosong sambil meneriakkan agar insenerator tersebut ditutup.

Halaman Selanjutnya
img_title