Fatoni Dorong KPBU Sebagai Alternatif Pembangunan Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan creative financing atau pembiayaan kreatif.

img_title Tampil Anggun Bak Putri Minahasa, Ini Filosofi Mendalam di Balik Busana Adat Pimpinan DPRD Depok

Adapun salah satunya adalah berbasis Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha atau KPBU

Menurutnya langkah itu efektif sebagai alternatif pembiayaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam situasi kondisi fiskal daerah seperti saat ini.

img_title Panas, Legislator PKB Skakmat PKS saat Paripurna DPRD Depok: Kenapa Baru Melek?

Hal tersebut disampaikan Fatoni saat membuka Webinar Series Creative Financing and Funding KPBU dengan tema "Strategi Inovatif untuk Pembiayaan Infrastruktur Daerah" belum lama ini.

Fatoni menyebut, kebutuhan infrastruktur di daerah terus meningkat, sementara kemampuan fiskal daerah tidak selalu mampu memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan secara bersamaan.

img_title Incar 10 Kursi DPRD Depok, Demokrat Siapkan Aditya Wiradi Putra di Pileg Jabar, Ini Misinya

"Kita semua sepakat bahwa kebutuhan infrastruktur di daerah juga terus meningkat, kita perlu jalan yang layak, lampu jalan yang terang, air bersih yang mengalir dan cukup dan sehat, rumah sakit yang berfungsi optimal dan juga layanan publik yang dituntut semakin baik, semakin cepat dan berkualitas berkualitas," katanya dikutip pada Rabu, 29 Juli 2026.

Namun demikian, lanjut Fatoni, pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan berupa ruang fiskal yang semakin terbatas. 

Kondisi tersebut menuntut daerah untuk mencari sumber pembiayaan yang inovatif tanpa membebani APBD secara berlebihan.

"Hari ini kita sedang bicara tentang mencari solusi, mencari alternatif pembiayaan, bukan hanya mengandalkan APBD secara berlebihan dan yang ingin kita dorong adalah cara berpikir baru, yaitu bagaimana mencari pembiayaan alternatif, bagaimana daerah tetap bisa membangun infrastruktur penting, tanpa harus membayar penuh di awal dan tanpa mengorbankan kesehatan fiskal," ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat berbagai alternatif pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah, mulai dari optimalisasi pajak dan retribusi daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kemudian pemanfaatan aset daerah, kerjasama antar pemerintah daerah, mengkoordinasikan CSR, hingga kerja sama dengan pihak ketiga. 

Di antara berbagai alternatif tersebut, KPBU dinilai menjadi salah satu skema yang paling relevan untuk mendukung pembangunan infrastruktur.

"Secara khusus kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha adalah skema pihak swasta membangun dan mengelola infrastruktur sementara pemerintah daerah membayar secara bertahap dan pembayaran itu hanya dilakukan apabila layanan benar-benar tersedia dan berkualitas," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title