Fatoni Dorong KPBU Sebagai Alternatif Pembangunan Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan creative financing atau pembiayaan kreatif.

img_title Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Berhenti di Pembayaran, Tapi Tingkatkan PAD

Adapun salah satunya adalah berbasis Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha atau KPBU

Menurutnya langkah itu efektif sebagai alternatif pembiayaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam situasi kondisi fiskal daerah seperti saat ini.

img_title Voxstream dan ADKASI Bedah Tantangan Pemilu 2029: Berpolitik Hari Ini Tidak Cukup Modal Semangat

Hal tersebut disampaikan Fatoni saat membuka Webinar Series Creative Financing and Funding KPBU dengan tema "Strategi Inovatif untuk Pembiayaan Infrastruktur Daerah" belum lama ini.

Fatoni menyebut, kebutuhan infrastruktur di daerah terus meningkat, sementara kemampuan fiskal daerah tidak selalu mampu memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan secara bersamaan.

img_title Legislator Gerindra Depok Respon Atensi Prabowo: 'Proyek Mercusuar' Bukan Prioritas!

"Kita semua sepakat bahwa kebutuhan infrastruktur di daerah juga terus meningkat, kita perlu jalan yang layak, lampu jalan yang terang, air bersih yang mengalir dan cukup dan sehat, rumah sakit yang berfungsi optimal dan juga layanan publik yang dituntut semakin baik, semakin cepat dan berkualitas berkualitas," katanya dikutip pada Rabu, 29 Juli 2026.

Namun demikian, lanjut Fatoni, pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan berupa ruang fiskal yang semakin terbatas. 

Kondisi tersebut menuntut daerah untuk mencari sumber pembiayaan yang inovatif tanpa membebani APBD secara berlebihan.

"Hari ini kita sedang bicara tentang mencari solusi, mencari alternatif pembiayaan, bukan hanya mengandalkan APBD secara berlebihan dan yang ingin kita dorong adalah cara berpikir baru, yaitu bagaimana mencari pembiayaan alternatif, bagaimana daerah tetap bisa membangun infrastruktur penting, tanpa harus membayar penuh di awal dan tanpa mengorbankan kesehatan fiskal," ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat berbagai alternatif pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah, mulai dari optimalisasi pajak dan retribusi daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kemudian pemanfaatan aset daerah, kerjasama antar pemerintah daerah, mengkoordinasikan CSR, hingga kerja sama dengan pihak ketiga. 

Di antara berbagai alternatif tersebut, KPBU dinilai menjadi salah satu skema yang paling relevan untuk mendukung pembangunan infrastruktur.

"Secara khusus kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha adalah skema pihak swasta membangun dan mengelola infrastruktur sementara pemerintah daerah membayar secara bertahap dan pembayaran itu hanya dilakukan apabila layanan benar-benar tersedia dan berkualitas," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title