Legislator Demokrat Bongkar Aliran Pungli di Pasar Cisalak Depok, Siapa Bos PHL?
- Istimewa
Siap – Pembongkaran ratusan lapak liar di kawasan Pasar Cisalak, Kota Depok menguak fakta yang cukup mengejutkan. Hal itu terkait dugaan pungutan liar alias pungli di balik alih fungsi lahan umum.
Data yang dihimpun menyebut, sejumlah pedagang yang mengisi lapak liar itu disebut kerap membayar iuran senilai Rp300 ribu hingga Rp400 ribu per bulan.
Iuran tersebut diklaim untuk biaya air dan sampah kepada oknum tertentu. Padahal, lapak tersebut berdiri secara ilegal di luar gedung utama.
Terkait hal ini, Anggota DPRD Depok, Edi Sitorus ikut buka suara.
Menurut dia, dugaan pungli itu disinyalir ada kaitannya dengan PT Piranti Harum Lestari atau PT PHL.
Edi mengatakan, ada beberapa hal di balik kejadian ini yang masyarakat tidak memahaminya.
"Jadi PT Piranti itu melakukan kegiatan untuk pengelolaan pasar, itu dia tidak punya izin. Sementara dalam pelaksanaannya dia mengambil retribusi. Itu kan sebetulnya enggak boleh, itu pungli," katanya dikutip pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurut Edi, lahan lapak liar itu sebetulnya adalah fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) yang seharusnya sejak dulu diserahkan ke pemerintah daerah.
Bahkan, keputusan itu telah berkekuatan hukum tetap.
Namun nyatanya PT Piranti Harum Lestari tidak juga menyerahkan pada Pemkot Depok.
"Jadi saya pikir ini perlu diklarifikasi ke masyarakat, makanya kemarin, Satpol PP melakukan penataan biar pasar itu tidak terlalu kumuh gitu loh," jelasnya.
"Jadi ini yang menjadi masalah adalah pengakuan PT Piranti yang tidak jelas. Jadi akhirnya yang korban masyarakat, gitu," sambung Edi.
Anggota DPRD Depok Edi Sitorus soal Pasar Cisalak
- siap.viva.co.id
Lebih lanjut Ketua DPC Demokrat Depok ini menyebut, bahwa PT Piranti Harum Lestari (PT PHL) sendiri sudah tidak jelas statusnya.
"Saya lihat di Google, PT Piranti sudah enggak ada, karena PT Piranti itu dulu setahu saya, adanya PT Piranti dibentuk untuk pengelolaan pasar."
Tadinya, masih kata Edi, perusahaan tersebut dipercaya untuk mengelola Pasar Cisalak yang kala itu Depok masih menginduk pada Kabupaten Bogor.
"Nah, jadi sebetulnya kalau menurut saya, dulu PT Piranti itu kerja sama dengan pihak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk membangun Pasar Cisalak, dengan kerja sama 20 tahun."