Fatoni Dorong KPBU Sebagai Alternatif Pembangunan Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni
Sumber :
  • Istimewa

Menurut dia, mekanisme tersebut memberikan kepastian bahwa pembayaran pemerintah dilakukan berdasarkan kinerja layanan yang diterima masyarakat. Ia mencontohkan, pembayaran baru dilakukan ketika fasilitas benar-benar telah beroperasi dan memberikan manfaat.

img_title Imbas Kecelakaan Maut, Pemkot Depok Hentikan Sementara Program Wisata Keberagaman: Kita Akan Evaluasi

"Lampu di jalan menyala dan menerangi masyarakat barulah pembayaran dilakukan, di bidang pengairan atau PDAM, air mengalir ke rumah warga barulah pemerintah daerah membayar, begitu juga dari sisi rumah sakit beroperasi penuh, melayani pasien barulah tagihan dibayarkan. Artinya bukan sekadar pembangunan fisik tetapi memastikan layanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Fatoni menegaskan bahwa skema KPBU memberikan sejumlah manfaat bagi pemerintah daerah. 

img_title Sebanyak 434 Orang Ikut Program Kepala Desa Masuk Kampus di UI

Selain tidak membebani APBD dalam jumlah besar pada tahap awal, risiko pembangunan juga dapat dibagi bersama badan usaha sehingga kualitas layanan tetap terjaga.

"Yang tidak kalah penting ditegaskan bahwa kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha bukan merupakan hutang daerah dan skema ini tetap berada dalam koridor APBD, diawasi dan disepakati bersama dengan DPRD dan dirancang agar tidak mengganggu kelanjutan fiskal daerah," tegasnya.

img_title Pemanfaatan Data Potensi Dorong Target PAD Lebih Akurat, Teguh: APBD Semakin Realistis

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan KPBU tetap harus disertai disiplin fiskal dan perencanaan yang matang. 

Pemerintah daerah perlu memastikan kesiapan fiskal jangka panjang serta melibatkan DPRD sejak tahap awal penyusunan proyek.

"Kejujuran mengharuskan saya menyampaikan pula bahwa kewajiban Availability Payment tetap tercatat sebagai kewajiban kontingen jangka panjang dalam laporan keuangan daerah, karena itu disiplin fiskal tetap harus dijaga dan pelibatan DPRD sejak tahap perencanaan menjadi penting bukan hanya formalitas di akhir proses," katanya.

Untuk mendukung implementasi KPBU di daerah, Kemendagri terus melakukan berbagai langkah pendampingan, mulai dari penyempurnaan regulasi, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), fasilitasi penyusunan dasar hukum daerah, telaah kesiapan fiskal, hingga mendorong integrasi proyek KPBU ke dalam RPJMD dan Renstra perangkat daerah.

Fatoni juga mengungkapkan bahwa implementasi KPBU di Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif. 

Berdasarkan data pemetaan proyek nasional, puluhan pemerintah daerah telah memanfaatkan skema tersebut, khususnya pada sektor penerangan jalan umum, air minum, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

Halaman Selanjutnya
img_title