Pengelola Limbah B3 di Mempawah Kalbar Bantah Buat BBM ''Solar Palsu''
- pixabay
VIVA - Polemik pemberitaan dugaan “solar palsu” berbahan limbah B3 di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat akhirnya pengelola pengolahan membuat klarifikasi dan meminta kepada siapapun untuk tidak membuat asumsi sebelum ada keterangan resmi dari ahli.
Pengolahan limbah Sihen menjelaskan, melakukan berbagai percobaan demi membantu masyarakat nelayan yang selama ini mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM subsidi. Ia mengaku proses tersebut lahir bukan untuk memperkaya diri, melainkan dari rasa prihatin melihat nelayan kecil yang tidak bisa melaut akibat langkanya solar.
“Nelayan sekarang susah cari solar bang. Banyak yang tidak melaut karena tidak dapat BBM. Saya cuma berpikir bagaimana limbah oli ini bisa dimanfaatkan jadi bahan bakar alternatif,”jelas Sihen dikutip pada Senin 25 Mei 2026.
Sihen menambahkan, limbah oli bekas melalui proses pemanasan dan penyulingan hingga menghasilkan cairan menyerupai solar yang dapat digunakan pada mesin diesel tertentu. Namun proses itu tidak mudah. Ia mengaku harus melakukan enam kali uji coba gagal sebelum akhirnya menemukan hasil yang dapat digunakan.
“Sudah enam kali gagal. Proses pembuatannya sampai 18 jam pakai kayu bakar. Ini bukan pekerjaan gampang seperti yang orang pikir,”tambahnya.
Lebih lanjut, Sihen mengatakan, pengolahan tersebut mulai menjadi perhatian publik setelah muncul pemberitaan di sejumlah media daring yang menyebut adanya dugaan solar palsu berbahan limbah B3.
Namun setelah dilakukan penelusuran langsung, muncul fakta bahwa bahan bakar tersebut digunakan sebagai alternatif oleh nelayan dan bukan untuk praktik penipuan BBM seperti yang berkembang di masyarakat.
Salah satu nelayan mengatakan, ditengah mahalnya BBM dan sulitnya nelayan mendapatkan solar subsidi, muncul seorang anak daerah yang mencoba mencari solusi dari limbah yang selama ini hanya menjadi pencemar lingkungan Ia berharap persoalan ini seharusnya tidak hanya dipandang dari sisi hukum semata, tetapi juga harus dilihat dari sisi sosial, ekonomi, dan kebutuhan masyarakat kecil,’’ujarnya.
“Kalau ada kekurangan soal izin atau aturan, seharusnya dibina dan diarahkan, bukan langsung dicap kriminal. Anak muda seperti ini jarang, masih mau berpikir untuk masyarakat dan lingkungan,”harapnya.