LSM Minta Jaksa Periksa Direktur CV Pontinesia Pratama yang Kerjakan Proyek Saluran Drainase Asal Jadi?
- Ngadri/siap.viva.co.id
VIVA – Proyek saluran drainase yang dilaksanakan CV Pontinesia Pratama di Jalan Karya Usaha, Kelurahan Batu Layang, Pontianak Utara, Kota Pontianak menjadi sorotan lantaran dilaksanakan asal-asalan pada Rabu 19 Agustus 2026.
Pantauan dilapangan, proyek saluran drainase ini dikerjakan menggunakan site file dan dilaksanakan oleh CV Pontinesia Pratama dari anggaran APBD Tahun 2026 sebesar Rp179 juta dan dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Barat.
Mirisnya proyek saluran drainase yang dibiayai menggunakan uang negara ratusan juta ini dikerjakan terkesan asal-asalan dan pemasangan site file tidak rapi. Selanjutnya kualitas betonya juga terlihat rendah.
Kemudian, besi untuk tulangan cetak site file menggunakan besi berukuran kecil dan pemasangan behel jarang-jarang sehingga terindikasi ada dugaan mark-up bahan material proyek.
LSM LPPNRI Provinsi Kalimantan Barat, Sarmaji meminta kepada Jaksa Kejari Pontianak segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
‘’Pejabat teknis dan konsultan juga harus turut di periksa, karena proyek saluran drainase tersebut terlihat kurang berkualitas dan mutu betonya juga terlihat rendah,’’ujarnya.
Sarmaji juga meminta kepada Dinas Perkim Provinsi Kalimantan Barat agar melakukan blacklist CV Pontinesia Pratama yang diduga melaksanakan proyek kurang maksimal.
‘’Dana besar, tapi pelaksanakanya terkesan asal-asalan. Pemasangan site file tidak lurus dan tidak rapi,’’ungkapnya.
Sementara itu, Kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Barat, Damianus Kans Pangaraya belum merespon saat dikonfirmasi mengenai pelaksanaan proyek saluran drainase di Jalan Karya Usaha.