Misdu Bantah Gudang BBM dan Truk yang Diamankan Polresta Pontianak Miliknya
- Istimewa
VIVA –H Misdu membantah isu bahwa gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlokasi di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Pontianak Utara, Kalimantan Barat yang dilakukan pengamanan truk KB 9500 GB beberapa waktu lalu oleh Polsek Pontianak Utara miliknya.
‘’Bukan punya saya gudang dan truk tersebut, silahkan abang konfirmasi ke penyidik Polresta Pontianak karena Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ada di sana,’’jelas H Misdu saat dikonfirmasi siap.viva.co.id pada Senin 17 Agustus 2026.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Polsek Pontianak Utara mengamankan truk KB 9500 GB yang diduga Bermuatan BBM di sebuah gudang di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Pontianak Utara. namun gudang tersebut tidak dipasang garis police line.
Sebelumnya diberitakan, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto menyampaikan perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi biosolar yang dilimpahkan Polsek Pontianak Utara masih dalam proses penyelidikan, pada Senin 27 Juli 2026.
‘’Kami menangkap kendaraan truk yang sudah di modifikasi didalamnya ada mobil tangki bermuatan BBM bio solar sekitar 1.900 liter dengan modus menggunakan 5 barcode. Dari hasil pemeriksaan ada dugaan pelanggaran oknum operator SPBU,’’ jelas Endang saat dialog dengan sejumlah sopir di Kantor Gubernur Kalbar.
Kapolres menambahkan, selanjutnya pihaknya juga mengamankan mobil pik-up yang mengangkut BBM pertalite sebanyak 800 liter.
‘’Kasus penyalahgunaan distribusi BBM ini masih dalam proses penyelidikan,’’ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, jika ada oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran baik kode etik dan pidana dan disiplin akan ditindak.
‘’Silahkan laporkan ke layanan 110 Polri dan QR Code,’’ujarnya.
Kapolresta Pontianak mengatakan, terkait penangangan kasus dugaan penyalahgunaan BBM tersebut nanti akan ada rilis resmi.
‘’Nanti jika ada rilis akan disampaikan kepada media,’’pungkasnya.