Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Lagi, Kasus Sebar Hoaks Presiden Jokowi Kembali Memanas

Potret Rocky Gerung
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Pengamat politik terkenal, Rocky Gerung, akan dipanggil lagi oleh kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian atau penyebaran berita bohong

Polemik Judi Online, Menkominfo hingga Wulan Guritno Jadi Sorotan

Kabar ini disampaikan oleh Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, kepada wartawan pada Senin, 30 Oktober 2023.

Dalam pernyataannya, Djuhandani menjelaskan.

Muncul Sinyal Dukungan Partai NasDem untuk Kaesang di Pilkada Jakarta, Asal Mau Jadi Cawagub Anies

"Untuk Saudara RG (Rocky Gerung), tentu saja dia sebagai terlapor saat ini, kita akan secara formil akan memanggilnya lagi." 

Namun, dia tidak merinci kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan, hanya menyebut bahwa pemeriksaan akan berlangsung setelah pemeriksaan terhadap saksi dan ahli lainnya selesai.

Sikat Judi Online, Kapolda Metro Jaya Bakal Razia HP Anak Buah

Kasus ini bermula dari pernyataan kontroversial Rocky Gerung terkait Presiden RI Joko Widodo. 

Rocky Gerung sebelumnya telah melontarkan kalimat menohok terhadap Presiden, yang berujung pada pelaporan ke Bareskrim Polri. 

Sekarang, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri, sebagaimana dikonfirmasi oleh Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dari Bareskrim Polri.

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, mengatakan.

"Jampidum Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) atas nama Terlapor RG dan lainnya." Ini menandai perkembangan lanjutan dalam kasus tersebut.

Rocky Gerung, dalam pembelaannya, menjelaskan bahwa kritikannya bukan ditujukan secara personal kepada individu Jokowi.

Dia menyatakan bahwa pernyataannya adalah kritik terhadap kedudukan publik dan jabatan publik Presiden.

 Dia menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk memberikan pernyataan menohok sebagai bentuk dendam pribadi, dan ia meminta maaf jika pernyataannya telah menciptakan kontroversi dan kehebohan di publik.