Bikin Merinding, Ini Kata Dedi Mulyadi Usai Putusan Pegi Setiawan Bebas, Semoga yang Berbohong....

Potret kolase Dedi Mulyadi dan Pegi Setiawan
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Pasca hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman memutuskan menerima gugatan kuasa hukum Pegi Setiawan terkait penetapan tersangka dalam kasus Vina Cirebon, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa dirinya bahagia dan sedih.

Ribuan Warga Serbu Kado Lebaran Gubernur Jabar di Samsat Depok, Sehari Tembus Rp1,3 Miliar

"Ada kebahagiaan dan rasa sedih yang memuncak saat hakim memutuskan bahwa gugatan praperadilan dari kuasa hukum Pegi Setiawan diterima," ucap Dedi Mulyadi dalam akun Tiktok @dedimulyadiofficial miliknya dikutip Senin 8/7/2024.

"Dan Pegi Setiawan tidak sah terhadap penetapan tersangkanya maupun penahanannya sehingga dia harus dibebaskan," sambung Dedi.

Anggaran Rp 30 Miliar untuk Papan Tulis Interaktif, Dedi Mulyadi: Lebih Baik Dihapus

Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa dirinya mengucapkan selamat untuk Pegi Setiawan dan keluarga atas pembebasan yang diputuskan melalui sidang praperadilan.

"Saya juga mengucapkan terimakasih, pada hakim yang telah bersikap objektif menangani perkara tersebut, sehingga keadilan di negeri ini masih sangat terbuka," ucap Dedi.

Masih Ingat Kasus Vina Cirebon yang Anti Klimaks? Ternyata Sekarang Begini Nasib 7 Terpidana Usai PK Ditolak MA

Selanjutnya, kata Dedi, dirinya mengajak seluruh pihak untuk bersama sama untuk memberikan doa dan mencari jalan agar 7 terpidana yang hingga hari ini masih mendekam di penjara ada jalan untuk mereka bebas.

" Mari sama sama berdoa dan mencari jalan agar 7 terpidana yang hingga saat ini masih di penjara mendapatkan jalan untuk bebas," kata Dedi.

Halaman Selanjutnya
img_title