PN Bandung Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Razman Ngaku Gerah dengan Toni RM, Kok Bisa?
- Istimewa/tangkapan layar
Siap –Setelah putusan hasil sidang praperadilan Pegi Setiawan menjadi trending topik ditengah masyarakat Indonesia yang sekian lama terus menyoroti kasus Vina Cirebon.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Bandung pada hari ini telah memutuskan bahwa penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan memerintahkan Polda Jabar untuk membebaskan yang bersangkutan.
Hal tersebut tertuang dalam amar putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung dan disampaikan oleh Hakim tunggal, Senin 8/7/2024.
Terkait hal tersebut, Razman Arif Nasution yang sebelumnya turut angkat bicara soal kasus Vina Cirebon dan sidang praperadilan Pegi Setiawan tersebut mengaku gerah jika melihat Toni hukum Pegi Setiawan bicara.
" Iya Saya ini sudah gerah kalau Toni ini ngomong terus," katanya seperti dilansir tayangan iNews TV Senin 8/7/2024.
Lebih lanjut Razman mengatakan, pertama dirinya ingin menyampaikan bahwa menurutnya saudara Toni RM tidak pernah ikut dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Artinya, kata Razman, kalau dia (Toni RM) tidak ikut sidang tersebut artinya tidak cukup mumpuni dan paham dengan apa yang terjadi dalam materi gugatan karena hanya sebagai pengunjung sidang.