Terungkap, Begini Nasib Pegawai Non ASN di Depok Usai Pemda Dilarang Bayar Gaji Honorer
- Istimewa
Kemudian tenaga kesehatan totalnya 81, yang terdiri dari CPNS jumlahnya 30 dan PPPK 51.
Selanjutnya tenaga teknis diluar dua formasi tersebut itu totalnya 106 yang terdiri dari 83 CPNS dan PPPK sebanyak 23.
"Itulah semua jumlah formasi yang diajukan pada 2024 kemarin," katanya.
Nah pertanyaaannya, bagaimana nasib yang tidak lolos seleksi PPPK mengingat formasi yang diajukan hanya sejumlah 503 tersebut sementara jumlah tenaga honorer di Depok kurang lebih sebanyak 7000 orang?
Rahman menjelaskan bahwa terkait hal tersebut pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan memberikan kesempatan untuk para tenaga honorer yang belum mengikuti selekasi tahap 1 untuk mengikuti seleksi tahap 2.
"Nantinya, tenaga honorer yang sudah mengikuti semua tahapan seleksi PPPK Tahap I dan II namun belum berhasil mengisi lowongan yang tersedia akan menjadi PPPK paruh waktu," pungkasnya.