Duo Ratu Nikel Terlibat dalam Kontroversi Tambang: Rina Sekhanya dan Arinta Nila Hapsari Jadi Sorotan

Ilustrasi tambang nikel
Sumber :
  • viva.co.id

Siap – Dua sosok kontroversial di dunia pertambangan, Rina Sekhanya dan Arinta Nila Hapsari, kini menjadi sorotan publik. Rina, yang dijuluki 'Ratu Nikel', kembali ke pusat perhatian setelah perusahaan tambangnya, PT Cahaya Kabaena Nikel, dituduh melanggar aturan pengelolaan pulau kecil.

img_title Kejagung Sita Aset Aseng Bos Tambang Bauksit di Kalbar, Ini Daftarnya

Rina Sekhanya, meskipun belum terlalu dikenal, memiliki kisah dramatis di dunia bisnis. 

Kisah panjang Rina Sekhanya di ranah hukum dimulai pada tahun 2012. 

img_title Kejagung Tetapkan Aseng Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Ia terlibat dalam kasus hukum yang cukup kompleks, menyangkut dugaan pelanggaran dalam aktivitas bisnisnya. Kasus ini sempat membuatnya mendekam di tahanan. 

Proses hukum yang ia jalani berlangsung bertahun-tahun hingga akhirnya mencapai tingkat kasasi di Mahkamah Agung. 

img_title Update Kasus Tambang Bauksit: Penyidik Kejati Kalbar Periksa Saksi dari Kementrian ESDM

Dalam putusan terakhir, Rina dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum.

Bagi sebagian orang, pengalaman buruk seperti itu mungkin cukup untuk menghentikan langkah mereka. Namun, tidak bagi Rina.

Ia kembali ke dunia pertambangan dengan semangat yang tak pernah surut. 

Kini, ia memiliki saham mayoritas di beberapa perusahaan tambang besar nikel, salah satunya adalah PT Cahaya Kabaena Nikel.

Dengan kepemilikan saham sebesar 98 persen, Rina menjadi salah satu tokoh kunci dalam pengelolaan perusahaan ini. 

PT Cahaya Kabaena Nikel beroperasi di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara, yang kaya akan sumber daya mineral. 

Sayangnya, keberhasilan bisnis ini tidak lepas dari kontroversi. Perusahaan tersebut diduga melanggar aturan pengelolaan pulau-pulau kecil, yang seharusnya dilindungi dari aktivitas tambang.

Aktivitas PT Cahaya Kabaena Nikel menjadi perhatian serius dari berbagai LSM lingkungan, seperti Satya Bumi dan Walhi Sulawesi Tenggara.

Relasi Rina Sekhanya dengan mantan Gubernur Sultra Nur Alam terungkap diduga melalui anaknya Radhan Algindo di dalam PT Cahaya  Kabaena Nikel.

Mereka menyoroti dampak lingkungan dari operasi perusahaan tersebut, termasuk deforestasi besar-besaran di Pulau Kabaena. 

Menurut laporan, sekitar 3.374 hektare hutan, termasuk hutan lindung, telah hilang akibat aktivitas tambang selama dua dekade terakhir.

Tak hanya itu, sampel air di sekitar area tambang menunjukkan kandungan logam berat yang melebihi batas aman. Temuan ini memicu kekhawatiran akan risiko kesehatan bagi masyarakat setempat. 

Halaman Selanjutnya
img_title