CERI Soroti Pembatalan Penugasan PGN oleh Menteri ESDM, Apa Motif Dibalik Keputusan Ini?
- Kolase siap.viva
Siap – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mendapat sorotan tajam terkait keputusan mendadaknya yang membatalkan penugasan kepada PT Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk pembangunan dan pengoperasian pipa gas bumi dari sistem pipa West Natuna Transportation System (WNTS) ke Pulau Pemping, Provinsi Kepulauan Riau.
Langkah ini dianggap serampangan oleh CERI (Center for Energy Research and Innovation), yang mempersoalkan dasar kebijakan serta dugaan motif yang mendasarinya.
Menurut Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, langkah Menteri ESDM ini mencurigakan, dengan dugaan adanya motif meraih keuntungan untuk pihak-pihak tertentu yang dekat dengan Menteri.
"Ini disebut model tata kelola salah paham, diduga kental ada motif meraih keuntungan kawan Pak Menteri. Kami berharap APH (Aparat Penegak Hukum) menelisiknya," ungkap Yusri kepada wartawan seperti dikutip di Jakarta, Selasa, 25 Februari 2025.
CERI telah mengonfirmasi secara resmi kepada Menteri ESDM melalui surat elektronik, namun tidak ada jawaban yang diterima.
Bahkan, Sekjen Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengonfirmasi bahwa surat tersebut telah diterima oleh Menteri ESDM.
Menariknya, CERI juga memperoleh informasi terkait Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 20.K/MG.01/MEM.M/2025 yang mencabut keputusan sebelumnya, yakni Keputusan Menteri ESDM Nomor 6105K/12/MEN/2016 yang menugaskan PGN untuk mengelola proyek tersebut.