CERI Soroti Pembatalan Penugasan PGN oleh Menteri ESDM, Apa Motif Dibalik Keputusan Ini?
- Kolase siap.viva
Yusri juga menyoroti, bahwa pada 30 Juli 2024, PT PGN telah memperoleh alokasi gas sebesar 124 miliar kaki kubik (Bcf) dari Conrad Asia Energy Ltd untuk proyek tersebut.
Gas ini rencananya akan dialirkan melalui pipa WNTS ke Batam, Kepulauan Riau.
Namun, keputusan ini datang setelah adanya komitmen dan persetujuan terkait aliran gas ke Sumatra, yang dijadwalkan akan selesai pada tahun 2028.
Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, sebelumnya memastikan bahwa proyek WNTS ini akan menyambungkan jaringan gas dari Natuna ke Sumatra, yang rencananya selesai pada 2028.
Tentu saja, hal ini semakin mempertegas bagaimana langkah mendadak ini justru berpotensi mengganggu rencana besar terkait infrastruktur energi di Indonesia.
Yusri mempertanyakan dasar pemikiran pembatalan penugasan kepada PGN tersebut, mengingat tidak ada informasi yang menjelaskan bahwa Kementerian ESDM telah menyurati PGN terkait alasan mereka belum membangun jaringan pipa WNTS.
Menurutnya, pembatalan ini justru bisa menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana tata kelola proyek ini selama ini.