Apakah Istri Gubernur Sultra Layak Dijuluki Ratu Nikel? CERI Ungkap Data Mengejutkan

Ilustrasi tambang nikel
Sumber :
  • viva.co.id

Siap – Tim peneliti dari Satya Bumi dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tenggara (Sultra) baru-baru ini merilis hasil penelitian yang mengungkap dampak besar dari pertambangan nikel di Pulau Kabaena.

Geger, Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Stafsus Menhan, KPK Singgung Soal LHKPN

Dalam laporan yang dirilis pada 9 September 2024, mereka menyebutkan bahwa sejumlah nama besar, termasuk mantan gubernur dan calon kepala daerah, terlibat dalam industri tambang nikel yang merusak ekosistem pulau tersebut.

Nama Nur Alam, mantan Gubernur Sultra periode 2008-2018 yang pernah terlibat kasus korupsi, disebut dalam laporan tersebut.

Eks Komisioner Bawaslu Tuntut Penyidik KPK Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar, Ini Kronologinya

Keterlibatan Nur Alam bermula saat ia merevisi tata ruang Sultra pada 2010. 

Revisi ini menurunkan status kawasan hutan di Pulau Kabaena dari hutan lindung menjadi hutan produksi, diperkuat oleh Surat Keputusan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan Nomor SK.465/Menhut-II/2011.

Menelisik Silsilah Japto, Keturunan Ningrat Solo Dilingkaran Cendana yang Jadi Ketua PP: Ini Sepak Terjangnya

Laporan Walhi juga menyebut kluster penerima manfaat tambang, termasuk klaster Alaniah Nisrina dan Arinta Nila Hapsari, istri dan anak Gubernur Sultra terpilih Pilgub 2024, Andi Sumangerukka.

Berdasarkan data CERI, Arinta Nila Hapsari memiliki saham di PT Tribhuwana Sukses Mandiri, PT Kabaena Kromit Prathama, dan PT Baula Petra Buana.

Halaman Selanjutnya
img_title