Miliki Narkoba, Seorang Buruh Cuci Mobil Ditangkap Polisi

Potret ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • Istimewa

Hutan Mangrove di Desa Kubu Rusak, Herman Hofi Munawar: APH Jangan Diam!

SIAP VIVA – Kepolisian Polres Kubu Raya menangkap SO (41) seorang buruh cuci mobil yang kedapatan menguasai narkoba jenis Sabu di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa 14 Januari 2025.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku SO bermula ada informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah pondok peristirahatan pencucian mobil di belakang salah satu hotel tersebut.

Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian 3 Penumpang Speed Boat Tenggelam di Perairan Padang Tikar

" SO mengakui bahwa dari empat paket yang diamankan, salah satunya adalah miliknya, sementara tiga paket lainnya merupakan milik berinisial Botak yang saat ini masih dalam penyelidikan oleh petugas. SO mengatakan bahwa ia menggunakan sabu sebagai pengganti vitamin untuk mendapatkan tenaga ekstra saat menjalani aktivitas mencuci mobil." kata Ade.

Ade menyebut, dari penangkapan SO Tim Labubu berhasil mengamankan empat paket sabu di dalam plastik klip berwarna putih dengan berat bruto 2,01 gram beserta satu buah tas ransel.

Proyek Jalan Aspal Dana Besar di Desa Kubu Rusak, Bain Ham RI Minta APH Periksa

‘’Sabu ini diperoleh SO dari seorang pria berinisial G di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur. SO juga mengaku telah menggunakan sabu tersebut selama kurang lebih satu bulanan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ade menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba dan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Halaman Selanjutnya
img_title