Miliki Narkoba, Seorang Buruh Cuci Mobil Ditangkap Polisi
Selasa, 14 Januari 2025 - 18:31 WIB
Sumber :
- Istimewa
" Narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga mengancam tatanan sosial dan keamanan di masyarakat. Kami sangat mengapresiasi peran warga yang memberikan informasi sehingga pelaku ini bisa diamankan," imbaunya.
Ade juga mengingatkan pentingnya pengawasan keluarga terhadap anggota yang berisiko terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, terutama generasi muda.
" Laporkan segera kepada kami jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Polres Kubu Raya siap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat," tegasnya.
Kini SO mendekam di Rutan tahanan Polres Kubu Raya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.